Rakornas KI, Adrian: Regulasi Sengketa Informasi harus Diperkuat

Kamis, 15 Oktober 2015, 23:02 WIB | Wisata | Nasional
Rakornas KI, Adrian: Regulasi Sengketa Informasi harus Diperkuat
Ketua Bidang PSI KI Sumbar, Adrian Tuswandi dengan latar belakang seremonial pembukaan Rakornas KI pusat yang dihadiri 28 KI tingkat provinsi dan empat KI kota/kabupaten, Kamis hingga Sabtu (15-17/10/2015) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). (istimewa)

VALORAnews -- Ketua Panitia rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang juga Sekretaris KI Pusat, Bambang Hardi Winata mengatakan, rapat yang diikuti 28 KI tingkat provinsi dan empat KI kota/kabupaten ini, harus menelurkan budaya keterbukaan informasi, yang selama ini masih semu jadi nyata.

"Dengan membudayanya keterbukaan, tentu akan memperkukuh keinginan kita semua yakni bangsa yang mandiri dan berkepribadian," ujar Bambang pada pembukaan Rakornas yang hanya dihadiri Gubernur NAD, Zaini Abdullah itu, Kamis (15/10/2015). Rakornas ini akan berakhir Sabtu (17/10/2015) malam.

Rakornas ini bertemakan keterbukaan informasi memperkuat kepribadian dan kemandirian bangsa. Dari Sumbar, seluruh komisionernya hadir dipimpin Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal. Selain itu, momentum Rakornas ini harus jadi penguatan soliditas badan publik KI, baik tingkat pusat maupun daerah.

"Bagi KI Sumbar, ini merupakan Rakornas pertama. Meski begitu, KI Sumbar tidak mau jadi pendengar. KI Sumbar siap memberikan masukan penguatan bagi badan publik KI ini," ujar Syamsu Rizal didampingi Arfitriati (Wakil Ketua KI Sumbar). (Baca: Komisioner KI jangan jadi Pembohong Publik)

Baca juga: Pengurus PB PBI Hasil Munaslub Temui Ketum KONI, Perkenalan sekaligus Laporkan Rencana Rakornas

Sementara, Ketua Bidang PSI KI Sumbar, Adrian Tuswandi mengatakan, meski Rakornas jadi ajang tahunan, namun perkembangan kasus sengketa informasi publik, Rakornas harus memberikan penguatan dalam penanganan sengketa informasi publik.

"Harus melahirkan regulasi detil dalam penanganan sengketa informasi, termasuk pascakeputusan majelis komisioner dalam sengketa informasi. Hal ini masih lemah.Rakornas harus memberikan penguatan regulasi baru untuk ini," tegas Adrian. (relis)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: