Komisi I DPRD Bukittinggi Pertanyakan Komitmen Satpol PP dalam Jalankan 3 Tugas Pokok
BUKITTINGGI, (20/5/2022) - Komisi I DPRD Kota Bukitinggi mengunjungi Kantor Satpol PP dalam rangka mangevaluasi dan memonitoring lembaga penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut, Jumat.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Syaiful Effendi ini membahas tentang implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.16 tahun 2018 tentang tugas dan fungsi dari Satpol PP.
Menurut Syaiful, berdasarkan PP No.16 tahun 2018, Satpol PP memiliki tiga tugas pokok yakni, Menegakan Perda, Menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Penertiban dan Perlindungan Masyarakat.
Dia menambahkan, ketiga fungsi di atas mempunyai struktur di Satpol PP, yang dikepalai oleh Kepala Bidang masing-masing, seperti Kabid Penegakan Perda, Kabid Binmas dan Kabid Trantibmum.
Baca juga: Jam Gadang dan Jembatan Limpapeh di Cat Ulang, Telah Kantongi Rekomendasi BCB
"Kita dari Komisi I hadir ke sini untuk memastikan bahwa ketiga kabid ini sudah berjalan sesuai fungsinya masing-masing apa belum," ujarnya.
Disampaikan, ketika tiga kabid tersebut yang diamanahkan pemerintah, tentu harus menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan dan perda yang sudah ditetapkan Pemko.
Sementara itu, H. Syafril anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan tiga pertanyaan terkait pelaksanaan dari PP No. 16 tahun 2018 tadi, diantaranya:
Pertama, kata dia, terhadap penegakan Perda, terkait dengan penegakan Perda, kenapa sampai sekarang masih ada Perusahaan-perusahaan dan bangunan-bangunan yang belum mempunyai izin lengkap.
Baca juga: Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024
"Sebelumnya, kita juga pernah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, dan mereka pun belum berani turun kalau tidak ada penertiban dari Satpol PP. Kami sangat mendukung agar ini cepat direalisasikan," paparnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan