Perjuangkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Sumbar, Athari: Politik Saya Hitam Putih
Dengan disahkannya UU No 2 Tahun 2022 tentang Jalan, ungkap Athari, peningkatan infrastruktur pariwisata ini sangat memungkinkan untuk dilaksanakan. Terlebih, semua nomenklatur untuk mendukung infrastruktur kepariwisataan itu tersedia.
"Lahirnya UU tentang Jalan yang baru ini, maka tak ada lagi pembatasan kewenangan pembangunan antara jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Dengan adanya UU 2/2022 ini, dana pusat sudah bisa langsung masuk ke kabupaten/kota. Apalagi untuk mendukung industru pariwisata, pasti bisa," tukas Athari.
"Baru Bupati Sijunjung yang menawarkan proposal pengembasan kawasan Silokek sebagai Geopark. Kemudian Pemkab Pessel, Solok dan Dharmasraya yang menawarkan pengawalan anggaran irigasi dan jalan. Alhamdulillah, semuanya dapat dikawal dan diperjuangkan," tegas Athari.
Baca juga: Waketum PP JMSI Ditembak OTK, Marhaba: Ini Insiden Serius dan Harus Diungkap
Siap Bersinergi
Sekretaris Pengda JMSI Sumatera Barat, Aguswanto mengatakan, organisasi pemilik media ini berdiri pada 8 Februari 2020 lalu. Di usia yang kedua tahun, pada 2022 ini, telah diterima sebagai konstituen Dewan Pers.
"Semoga kita bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam agenda pembangunan Sumatera Barat kedepan terutama yang berkaitan dengan bidang tugas di Komisi V DPR RI (Bidang Infrstruktur)," harap Aguswanto mewakili Ketua Pengda JMSI Sumbar, Syahrial Azis yang berhalangan hadir.
Disebutkan Aguswanto, Pengda JMSI Sumbar ini beranggotakan 22 media siber. Terdiri dari 5 media berstatus terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers, lima media berstatus terverifikasi administrasi Dewan Pers, dua media telah memiliki akun pendaftaran ke Dewan Pers serta 10 media sisanya baru berbadan hukum perseroran terbatas (PT).
"Komitmen JMSI membentuk ekosistem industri pers yang sehat dan bertanggungjawab," ungkap Aguswanto.
Sementara, Ketua Pelaksana, Hanny Tanjung mengatakan, berterimakasih pada Athary yang telah meluangkan waktu untuk berbagi informasi bersama Pengda JMSI Sumatera Barat.
"Athary selain pengusaha, juga seorang politkus muda yang telah berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 di usia yang kurang 30 tahun," ungkap Hany.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045