Terlambat Sahkan Perda APBD, Gubernur: Sanksi Pasti Diberikan
VALORAnews -- Penjabat Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Monek mengimbau seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat, untuk melakukan percepatan penetapan Ranperda Perubahan APBD 2015 dan Rancangan APBD 2016.
"Jika berleha-leha, keterlambatan sudah di depan mata. Setiap keterlambatan penetapan itu, akan berkonskwensi pada banyak hal," ungkap Reydonnyzar Moenek yang karib disapa Donny Moenek, Jumat (9/10/2015) di Limapuluh Kota.
Dikatakan Donny, pemerintah daerah pasti tahu persis, sanksi yang diberikan pusat atas keterlambatan pengesahan APBD per tanggal 31 Desember setiap tahunnya. Sanksi itu dirasakan eksekutif dan legislatif di daerah, sehingga bisa menghambat kinerja pemerintahan.
"Salah satu sanksi akibat keterlambatan pengesahan Perda APBD itu yakni gaji bupati dan dewannya sempat tidak bayarkan selama enam bulan," ingatnya sembari berharap, tidak ada satupun daerah di Sumbar yang terkena sanksi tersebut. (kyo)
Baca juga: Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia