Terlambat Sahkan Perda APBD, Gubernur: Sanksi Pasti Diberikan
VALORAnews -- Penjabat Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Monek mengimbau seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat, untuk melakukan percepatan penetapan Ranperda Perubahan APBD 2015 dan Rancangan APBD 2016.
"Jika berleha-leha, keterlambatan sudah di depan mata. Setiap keterlambatan penetapan itu, akan berkonskwensi pada banyak hal," ungkap Reydonnyzar Moenek yang karib disapa Donny Moenek, Jumat (9/10/2015) di Limapuluh Kota.
Dikatakan Donny, pemerintah daerah pasti tahu persis, sanksi yang diberikan pusat atas keterlambatan pengesahan APBD per tanggal 31 Desember setiap tahunnya. Sanksi itu dirasakan eksekutif dan legislatif di daerah, sehingga bisa menghambat kinerja pemerintahan.
"Salah satu sanksi akibat keterlambatan pengesahan Perda APBD itu yakni gaji bupati dan dewannya sempat tidak bayarkan selama enam bulan," ingatnya sembari berharap, tidak ada satupun daerah di Sumbar yang terkena sanksi tersebut. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro