Albert Minta Wako Padang Segerakan Proses PAW Nuzul Putra

Selasa, 14 April 2015, 18:24 WIB | News | Kota Padang
Albert Minta Wako Padang Segerakan Proses PAW Nuzul Putra
Ketua Fraksi PDIP, PKB dan PBB DRPD Sumbar, Albert Hendra Lukman, saat peristiwa peruntuhan gapura milik HTT Padang di kawasan Pondok, beberapa waktu lalu. (istimewa)

VALORAnews - Ketua DPC PDI Perjuangan Padang, Albert Hendra Lukman mengatakan, dengan telah jatuhnya vonis majelis hakim PN Padang atas gugatan perdata Nuzul Putra, maka seluruh persoalan terkait pemecatan anggota DPRD Padang periode 2014-2019 itu sudah selesai.

"Apa yang diputuskan majelis adalah benar dan tepat. Saya mengapresiasikan sekali keputusan ini," ujar Albert, beberapa saat lalu. (Baca juga: PN Padang Tolak Gugatan Perdata Nuzul Putra)

Atas putusan Pengadilan Negeri Padang ini, kata Albert yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan PBB DPRD Sumbar itu, pihaknya akan melanjutkan proses pergantian antar waktu (PAW) Nuzul Putera, yang sebelumnya tertunda, karena gugatan perdata dengan nomor registrasi 127/Pdt.G/2014/PN.Pdg tersebut.

"Sebenarnya proses PAW sudah berjalan, tapi karena yang bersangkutan mengajukan gugatan sehingga prosesnya tertunda. Tapi, adanya putusan pengadilan ini, saya minta pihak yang terkait proses PAW ini tidak mengulur-ulur waktu. Segerakan saja," harap Albert.

Baca juga: Prevalensi Stunting Meningkat di 7 Daerah, Fasilitas Posyandu Minimalis, Albert: Negara Harus Hadir

Karena, bagi Albert, keberadaan kader di DPRD adalah wujud PDI Perjuangan sebagai partai yang selalu komit mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat. "Kalau tidak di PAW, tentu kekuatan Fraksi PDI Perjuangan berkurang satu orang dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat di Kota Padang," ujarnya.

Albert mengatakan, dengan adanya keputusan pengadilan ini, walikota Padang diharapkan tidak mempersulit proses PAW Nuzul Putra yang juga mantan birokrat di Pemko Padang itu.

"Atas nama PDI Perjuangan, kita minta walikota Padang, untuk memproses dan menindaklanjuti kembali proses PAW yang sempat tertunda, dengan meneruskan surat ke saudara gubernur Sumbar," ujar Albert.

Sementara, data perolehan suara untuk Daerah Pemilihan Padang IV (kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur) dari PDI Perjuangan, maka yang menjadi calon pengganti antar waktu adalah Aprianto. Karena suara terbanyak kedua setelah Dedek Nuzul Putera di Dapil tersebut adalah putra Alang Laweh itu. (kyo)

Baca juga: Albert Hendra Lukman Sosialisasikan Bahaya Stunting saat Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: