Korban Kecelakaan di Simpang Tarok hanya Luka Ringan
BUKITTINGGI (10/3/2022) - Kecelakaan antara Honda Vario BA 6919 MN dengan Mobil Colt T120SS BA 8967 EN di Simpang Masjid Jamik Tarok, Kamis (10/3/2022), sekitar pukul 07.00 WIB, masing-masing pihak belum membuat laporan polisi ke Mapolres Bukittinggi.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan, belum ada proses untuk pembuatan laporan polisi dari pihak mobil maupun sepeda motor.
"Mungkin mau menyelesaikan sendiri-sendiri, karena pihak sepeda motor luka ringan," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis siang.
Dikatakan, sepeda motor honda vario dikendarai Yoga Saputra (18), warga Maur Mudik Jorong Koto Alam, Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam tidak memiliki SIM.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Sedangkan Mobil Colt T120SS, dikemudikan Maridun (53), warga Kubu Nan VII Jorong Parabek, Nagari Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam memiliki SIM A.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Masjid Jamik Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi telah menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka ringan.
Korban terhempas ke aspal jalan akibat tabrakan terlihat shock. Posisi sepeda motor korban berada di bawah kolong depan mobil Pick Up, terlihat nyaris hancur.
Melihat korban mengerang menahan sakit, rasa kemanusiaan diperlihatkan anggota Satuan Lalu Lintas Aipda Ramlin Manik.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya, digendong Aipda Ramlin Manik lalu menaikkan ke dalam mobil untuk dibawa ke RS Yarsi agar mendapatkan pertolongan medis.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan