Kebersihan Homestay Penting, Erman: Alokasikan Budget Khusus untuk Ciptakan Kenyamanan
Terakhir, Erman Safar harapkan keberadaan homestay juga dapat menebar manfaat bagi masyarakat sekitar.
Keberadaan homestay dipandang turut menunjang kepariwisataan. Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan regulasi Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kretarif No 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata.
Berdasarkan data tahun 2021, jumlah homestay di Kota Bukittinggi tercatat sebanyak 65 unit.
Baca juga: Erman Safar Paparkan Visi, Misi dan Program ke Warga Aua Kuning
Hj Yuliarti Bachtiar merupakan Ketua Asosiasi Homestay Bukittinggi, untuk kepengurusan periode 2021-2026 yang dikukuhkan 9 Maret 2021 lalu. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi masih jadi Destinasi Wisata Favorit, Ini Indikatornya
- Pjs Wako Bukittinggi Gagas Bunyi Lonceng Jam Gadang Bisa Terdengar Jauh
- Bukittinggi akan Bangun Museum Scientific Sejarah Alam Bawah Tanah, Pjs Wako Lobi Kemanparekraf
- Pjs Wako Bukittingi Evaluasi dan Konsolidasi Program Pariwisata dan Ekraf
- Wako Bukittinggi Nikmati Eksotisme Wisata Tabiang Barasok Bukik Apik Puhun