DPRD Padang Bahas Tiga Ranperda di Maret 2022
PADANG (5/3/2022) - Untuk Maret 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang saat ini sedang fokus membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Tiga Ranperda yang dibahas tersebut meliputi Ranperda tentang masjid paripurna, retribusi umum dan APBD Padang 2023.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial saat ditemui di salah satu hotel di Padang, Jumat (4/3/2022).
Menurut Budi, saat ini DPRD Padang telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas masing-masing Ranperda tersebut.
"Tiga Pansus akan melakukan studi banding ke beberapa daerah, setelah itu kita akan lanjutkan pembahasan untuk dijadikan Perda," ujar Budi.
Selanjutnya, hasil bahasan tersebut akan diteruskan dulu pada gubernur untuk dilakukan harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hal Asasi manusia.
"Harmonisasi ini penting dilakukan agar Perda yang nantinya dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya," imbuh Budi. (vri)
Baca juga: Pendapatan Daerah Bukittinggi Tahun 2025 Diusulkan Rp587,012 Miliar, Belanja Rp765,274 Miliar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya