DPRD Padang Bahas Tiga Ranperda di Maret 2022
PADANG (5/3/2022) - Untuk Maret 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang saat ini sedang fokus membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Tiga Ranperda yang dibahas tersebut meliputi Ranperda tentang masjid paripurna, retribusi umum dan APBD Padang 2023.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial saat ditemui di salah satu hotel di Padang, Jumat (4/3/2022).
Menurut Budi, saat ini DPRD Padang telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas masing-masing Ranperda tersebut.
"Tiga Pansus akan melakukan studi banding ke beberapa daerah, setelah itu kita akan lanjutkan pembahasan untuk dijadikan Perda," ujar Budi.
Selanjutnya, hasil bahasan tersebut akan diteruskan dulu pada gubernur untuk dilakukan harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hal Asasi manusia.
"Harmonisasi ini penting dilakukan agar Perda yang nantinya dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya," imbuh Budi. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar