Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers 'Kuliti' Dokumen Legalitas Portal Valoranews

Jumat, 04 Maret 2022, 17:07 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers 'Kuliti' Dokumen Legalitas Portal Valoranews
Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan (kiri) menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan verifikasi faktual terhadap valoranews.com didampingi Irwan (Kepala Bagian Umum Dewan Pers) dan Hary Effendi (anggota Dewan Redaksi valoranews), di Padang, Jumat. (aguswanto)

PADANG (3/3/2022) - Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan berbagi tips agar bisa fokus memproduksi berita sesuai visi dan misi yang digagas valoranews.com yakni pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif, disela pelaksanaan verifikasi faktual, Jumat pagi.

"Saya lihat, visi dan misinya sudah sangat spesifik. Ini akan jadi daya tarik tersendiri nantinya, saat produksi beritanya konsisten dan ditulis dari beragam daerah," ungkap Jamalul Insan di kantor redaksi valoranews, Jl Mangopoh No 12, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dengan menulis pemberitaan di segmen spesifik, Jamalul Insan menilai, wartawan valoranews sekaligus akan terhindar dari 'penyakit' copy paste (copas) yang makin marak terjadi saat ini.

"Sekarang, tinggal anda saja lagi yang harus tegas, sebagai pemimpin redaksi. Menyambut teknologi internet 5G yang akan diaplikasikan di Indonesia, segmen apapun yang dipilih, pembacanya tersedia," tukas Jamalalul Insan yang melaksanakan verifikasi faktual valoranews bersama Kepala Bagian Umum Dewan Pers, Irwan.

Baca juga: UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya

Baik Jamalul Insan maupun Irwan, dikesempatan itu mengajak pengelola perusahaan pers baik media cetak, elektronik maupun siber, untuk bersegera mendaftarkan lembaganya mengikuti proses verifikasi faktual, setelah sebelumnya menyandang status terverifikasi administrasi.

"Di mayoritas daerah yang kita kunjungi, banyak ditemukan media berstatus terverifikasi administrasi terkesan 'enggan' untuk ikut verifikasi faktual. Karena sudah menggejala secara umum, kami di Dewan Pers akan teliti lebih dalam lagi nanti," terang Irwan.

"Tak tertutup kemungkinan, kedepan Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers akan mendatangi semua media-media yang sudah berstatus terverifikasi administrasi ini. Untuk memudahkannya nanti, Dewan Pers akan berkoordinasi dengan asosiasi perusahaan pers yang telah diakui seperti JMSI, SMSI, AMSI, SPS atau PRSSNI," tambah Irwan.

Baca juga: Dewan Pers Terima Laporan Berita Hoaks tentang Pernyataan Sudirman Said Terkait Bacapres AHY

Proses verifikasi faktual ini bisa dilakukan, setelah sebuah media menyandang status terverifikasi administrasi. Agar bisa menyandang status terverifikasi administrasi ini, seorang pengelola media mesti mendaftarkan medianya secara online di website dewanpers.or.id (seluruh petunjuk registrasi telah tersedia di laman web itu).

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: