Terjadi 38 Kali Gempa Susulan di Pasaman Barat, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari
PADANG (25/2/2022) - Terjadi sebanyak 36 kali gempa susulan pasca dua gempa utama di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman, hingga pukul 17.32 WIB, Jumat. Intensitas gempanya dimulai dari magnitudo 2,7 SR hingga yang tertinggi 5,2 SR.
"Terdapat empat kali gempabumi yang dirasakan dalam rentang waktu awal kejadian sekitar pukul 08.35 WIB hingga pukul 17.32 WIB," demikian rilis data yang disampaikan BMKG Padang Panjang, Jumat malam.
Pada pukul 21.21 WIB, kembali terjadi gempa susulan dengan magnitudo 3,1 SR yang kemudian diiringi gempa lainnya, pukul 21.31 WIB dengan magnituo 2,8 SR.
Menyikapi dampak gempa ini, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi selama 14 hari mulai 25 Februari 2022 hingga 10 Maret 2022. Masa tanggap darurat ini ditetapkan melalui SK Bupati Pasaman Barat No: 188.45/160/BUP-PASBAR/2022.
Baca juga: Ribuan Siwa Ikuti Wisuda Tahfiz, Bupati Canangkan Pasbar jadi Kabupaten Santri
"Kebutuhan mendesak bagi korban gempa adalah tenda pengungsi, makanan siap saji, air bersih, terpal dan lainnya," ungkap Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Rustian dalam pesan whatsapp, Jumat malam. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pasbar Bakal Terima 1.200 PPPK Formasi Tahun 2024, Ini yang harus Dipersiapkan
- Ini Pesan Hamsuardi dan Risnawanto di Apel Gabungan Setelah Mencalon di Pilkada Pasbar 2024
- Perkara Narkoba Mendominasi Pidana Umum yang Ditangani Kejari Pasbar
- Pengusaha Muda Jawa Barat Asal Maligi Bidik Calon Bupati Pasbar dari Partai Golkar
- Dinas Perkimtan Sosialisasikan Tahapan Pembangunan Ulang Rumah Rusak Akibat Gempa Pasbar Tahun 2022