Polres Pasaman Barat Amankan Peladang Ganja dalam Polybag

Sabtu, 19 Februari 2022, 18:41 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Polres Pasaman Barat Amankan Peladang Ganja dalam Polybag
Tim Satres Narkoba Polres Pasaman Barat bersama tersangka AHM dan barang bukti ganja yang ditanam dalam polybag di sebuah kebun jagung di Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai Baru, Kecamatan Talamau, Jumat pagi. (robbi irwan)

"Tersangka mengakui yang menanam serta merawatnya," kata AKP Eri Yanto.

Selanjutnya petugas kepolisian memanggil perangkat nagari atau desa untuk menyaksikan proses penangkapan serta penyitaan tanaman diduga jenis ganja tersebut.

"Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mako Polres Pasaman Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujarnya. (pl1)

Baca juga: Sertijab Camat Pasaman, Sekda: Tuntaskan Pembebasan Lahan Jalur II

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: