Satpol PP Padang Panggil Manager Homestay di Simpang Kinol, Ini Penyebabnya
PADANG (25/1/2022) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang panggil manager penginapan salah satu homestay di Kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat. Dia dimintai keterangan terkait temuan remaja yang bukan suami istri menginap dalam satu kamar, Ahad (23/1/2022) dini hari.
"Ada dua pelanggaran yang ditemukan terkait homestay ini yakni Perda AKB dan Perda Tibum. Sesuai aturan, kita lakukan pembinaan," ungkap Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, Selasa.
Dikatakan Mursalim, manager homestay itu datang pada Senin (24/1/202). Dia juga telah membuat surat pernyataan, untuk segera melangkapi administrasi. Dia juga berjanji tidak akan memfasilitas tamu yang bukan suami istri atau anak di bawah umur untuk menyewa kamar.
"Secara umum, dia berjanji ke PPNS Satpol PP Padang, tidak akan memfasilitas perbuatan maksiat di lokasi penginapan serta aturan yang ada dalam Perda yang berlaku di Padang," tegas Mursalim.
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
Mursalim, mengimbau pengelola hotel, wisma dan penginapan yang ada di Padang, untuk selalu mematuhi Perda, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pengawasan akan terus kita lakukan sesuai prosedur secara bertahap dan berlanjut. Kami ajak seluruh pengusaha penginapan, tetap patuhi aturan yang berlaku," terangnya.
"Khusus yang sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, jika ternyata terulang, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai Perda," tukas Mursalim. (vry)
Baca juga: Biro Adpim Sumbar Gelar Capacity Building di Bukittinggi, Ini Targetnya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024