4 Badut dan 3 Gepeng Diamankan Tim Sergap Satpol PP
PADANG (20/1/2022) - Badut yang beraktifitas di sejumlah perempatan lampu merah, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Kamis malam. Penertiban dilakukan Tim Sergap yang dikhususkan untuk melaksanakan penertiban Anjal, Gepeng, pengemis dan badut, yang beraktifitas melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Empat badut dan tiga orang peminta-minta diamankan petugas, dibeberapa perempatan lampu merah pada Kamis malam itu," ungkap Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, Jumat siang.
Pada prinsipnya, ungkap dia, tidak masalah mereka beraktifitas sebagai badut atau peminta-minta lainnya. Yang jadi masalahnya adalah, aktivitas yang mereka lakukan di perempatan lampu merah.
"Lokasi ini (perempatan-red) rawan bagi badut, Gepeng dan Anjal itu sendiri, termasuk kepada pengendara yang melintas," tukas Mursalim.
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
Dijelaskan, sebelumnya di Kota Padang sudah ada kejadian yang menimbulkan kecelakaan di perempatan lampu merah, akibat aktifitas mereka di perempatan lampu merah.
"Contoh terakhir di depan Baznas Padang. Ada seorang pengemis di situ sedang beraktivitas tertabrak. Yang menabrak, tertabrak pula sehingga terjadi tabrakan beruntun," ucap Mursalim.
Dia mengimbau Anjal, Gepeng dan badut yang biasa beraktivitas di perempatan lampu merah, jangan lagi melakukan aktivitas di lokasi seperti itu. Karena, membahayakan dirinya serta melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Trantibum.
"Silahkan cari tempat-tempat yang cocok dalam melakukan aktifitas. di antaranya, bisa di tempat-tempat pariwisata, Pasar Raya dan tempat yang ada orang banyak lainnya. Jangan di perempatan lampu merah, karena di situ tempat berbahaya," harapnya.
Baca juga: Biro Adpim Sumbar Gelar Capacity Building di Bukittinggi, Ini Targetnya
Selain itu, Mursalim juga mengajak pengendara yang melintas di perempatan lampu merah, tidak memberi berbentuk apapun guna mencegah Anjal, Gepeng dan badut kembali beraktifitas di sana. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024