Antisipasi Perbuatan Maksiat: Payung dan Lapak PKL di Batu Grib Muaro Lasak Dibongkar
PADANG (20/1/2022) - Sebanyak 60 orang Personil Satpol PP Padang, dikerahkan untuk penertiban di sepanjang garis Pantai Muaro Lasak, Kamis. Operasi penertiban ini langsung dikomandoi Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim.
"Sebelum penertiban ini, pedagang di lokasi telah diberikan peringatan. Kita meminta, tidak ada lagi payung maupun lapak di sekitar lokasi Batu Grib. Selain menghambat pemandangan ke arah laut juga berpotensi jadi tempat maksiat karena sangat gelap di saat malam," ungkap Mursalim.
Ditegaskan Mursalim, Pantai Padang adalah ikon wisata andalan. Setiap harinya selalu dijubeli pengunjung. Terlebih lagi dimasa liburan. Lokasi ini jadi primadona masyarakat untuk bermain atau hanya sekadar bersantai, menikmati hembusan angin di tepi laut.
"Jika di lokasi ini bisa lepas memandang ke laut, tentunya akan makin membuat pengunjung berdatangan dari berbagai daerah. Karena, tidak ada lagi tempat yang membuat pengunjung jadi risih, terutama yang membawa anak-anak," tegas Mursalim.
Dijelaskan, Dinas Pariwisata telah menerbitkan aturan, pedagang tidak dibolehkan mendirikan lapak serta payung di atas Batu Grib. "Keberadaan Batu Grib yang tinggi dari jalan ditambah pula payung, tentu semakin menghambat pemandangan orang dari jalan ke laut," terangnya.
"Selain itu, lapak dan payung-payung ceper tersebut, bisa saja orang berbuat yang tidak-tidak karena tempatnya tertutup. Setelah ditertibkan ini, kita akan terus melakukan pengawasan," tutur Mursalim. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya