Adirozal Sampaikan Persetujuan Pemekaran Kabupaten Kerinci

Jumat, 02 Oktober 2015, 22:24 WIB | Kuliner | Nasional
Adirozal Sampaikan Persetujuan Pemekaran Kabupaten Kerinci
Bupati Kerinci, Adirozal menyampaikan pesetujuan bersama Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir dari Kebupaten Kerinci, dalam rapat paripurna DPRD setempat, yang digelar Jumat (2/10/2015). (riko pirmando/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Setelah sempat tertunda, sidang Paripurna DPRD Kerinci, Jambi, dengan agenda pesetujuan bersama Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir dari Kebupaten Kerinci, digelar Jumat (2/10/2015).

Sidang paripurna ini, agenda utamanya menyampaikan sambutan dari bupati terhadap persetujuan pemekaran Kerinci Hilir. Bupati Kerinci, H Adirozal, usai paripurna mengatakan, setelah persetujuan bersama ini, wacana pemekaran itu akan dibahas oleh anggota DPRD Kerinci.

"Setelah pembahasan ini, kemudian dilakukan penandatanganan antara kepala daerah dengan DPRD Kerinci, proses selanjutnya diajukan ke provinsi untuk disampai ke pusat," kata Adirozal.

Setelah sampai di pusat, lanjutnya, akan dibentuk tim dari pusat untuk melakukan kajian terhadap usulan pemekaran tersebut. Jika layak baru dibentuk kabupaten persiapan.

Baca juga: Nagari Koto Baru Gelar Tasyakuran Pemekaran Jorong, Hadir Bupati, Wabup dan Ketua DPRD

"Apabila semua persyaratan itu sudah memenuhi atau tidak ada persoalan lagi, maka dibentuklah kabupaten persiapan selama tiga tahun, untuk kemudian dievaluasi," terangnya.

Jika dalam rentang waktu tiga tahun itu, kata mantan wakil walikota Padangpanjang ini, menunjukkan perkembangan dan kemajuan yang baik, akan dikeluarkan UU Pemekaran Kerinci Hilir.

"Tapi, sedikit saja ada kagaduhan di kabupaten persiapan, maka evaluasinya dihentikan karena mekanisme sekarang berbeda dengan dulu. Makanya, kita memang menciptakan kondisi yang kondusif," sebut Adirozal.

Ditanya untuk anggaran pengusulan Kerinci Hilir, kata Adirozal, pihaknya hanya menganggarkan untuk proses admistratif.

Baca juga: Pembatasan Pemekaran Jorong jadi Pembahasan pada Rakor Sinkronisasi Program Pemerintah dengan Wali Nagari

"Hanya dianggarkan proses admistrasi saja, karena tidak ada anggaran yang khusus seperti MoU, karena prosesnya jelas," tandasnya. (cr2)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: