Tindak Pidana Alami Trend Penurunan di 2021, Kapolda: Penyelesaian Perkara Tembus 149,18%
PADANG (1/1/2022) - Polda Sumatera Barat merilis, tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 di Sumbar mengalami trend penurunan dibandingkan dengan data tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa saat refleksi akhir tahun 2021 Polda Sumbar, Jumat malam.
"Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana," ungkap jenderal bintang dua ini.
Dia menyebutkan, dengan menurunnya tindak pidana, tentu berimbas pada angka penyelesaian perkaranya.
Baca juga: BANJIR PESSEL: Polres dan Sat Brimob Polda Sumbar Buka Dapur Umum di Tarusan
"Persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen," sebutnya.
"Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan," ucap Irjen Teddy Minahasa.
Dikegiatan tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Karoops, Kombes Pol Djajuli, Kombes Pol Satake Bayu (Kabid Humas) dan beberapa pejabat utama Polda Sumbar lainnya. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni