OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Catatkan Nilai Tertinggi Sepanjang Sejarah
JAKARTA (30/12/2021) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik.
"Stabilitas ini didorong mulai terkendalinya pandemi Covid19, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam siaran pers yang diterima, Kamis.
Dikatakan, penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember, tercatat sebesar Rp358,4 triliun. Ini merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah, dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten. Penghimpunan dana ini mayoritas digunakan sebagai modal kerja.
Sementara, fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82 persen yoy atau 4,17 persen ytd, didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.
Baca juga: Pendidikan Inklusi Keuangan Harus Dimulai Sejak Dini
Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Indikator-indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat.
Sementara itu, sektor eksternal juga terus membaik ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan penyangga untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed.
Sejalan dengan itu, pasar saham Indonesia masih menguat. Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,4 persen mtd ke level 6.563 dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp0,94 triliun.
Sementara di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp24,99 triliun, sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.
Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp24,9 triliun dan Rp9,1 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48 persen yoy atau 9,98 persen ytd.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024