Audit Dilakukan KAP Heliantono: Laporan Keuangan Baznas Padang Pariaman Dapat Opini WTP
PADANG PARIAMAN (27/12/2021) - Laporan Keuangan Baznas Kabupaten Padang Pariaman untuk tahun buku 2020, telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material.
Demikian dikatakan Senior ManagerIncharge Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono dan Rekan, Member of Parker Randall International, Ulya SE Ak CA MAk saat menyampaikan hasil audit di ruangan Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, Senin. Ikut hadir pimpinan Baznas Padang Pariaman, Rahmat Tk Sulaiman selaku ketua Baznas, Zulherman dan Masri Can selaku wakil ketua I dan IV.
"Dari berbagai hal tekait audit prosedur yang dilakukan, auditor menyimpulkan laporan keuangan Baznas Padang Pariaman untuk tahun buku 2020, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkap Ulya dalam pernyataan tertulis yang diterima.
Dikatakan Ulya, audit atas laporan keuangan Baznas merupakan amanat UU Zakat sebagai ujud transparansi, akuntablitas dan profesionalitas dalam mengelola dana zakat. Baznas merupakan lembaga intermediary yang mengumpulkan dan menyalurkan dana zakat dari muzaki ke mustahik. Baznas tumbuh sebagai lembaga negara non struktural dari amanah dan kepercayaan muzaki itu sendiri.
Baca juga: Diskusi 1 Tahun Suhatri Bur-Rahmang, Yohanes: Padangpariaman 'Bangkrut' Itu Fakta
Selain itu, Ulya juga menyampaikan beberapa management letter sebagai catatan perbaikan bagi Baznas Padang Pariaman kedepan, agar dapat optimal dalam mengupulkan dan menyalurlan dana zakat.
"Peran dan dukungan pemerintah daerah sangat penting mendorong optimalisasi pencapaian penerimaan zakat di lingkungan kabupaten Padang Pariaman. Keberadaan Baznas harus mampu membangun sinergisitas dengan program-program pemerintah daerah, meliputi bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, kemanusiaan serta dakwah dan advokasi," terang Ulya.
Disebutkan Ulya, pada tahun buku 2020 ini, pencapaian penerimaan zakat belum optimal sehingga berpengaruh terhadap pembiayaan aktivitas amil. Sesuai PP No 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat, dana operasional Baznas daerah termasuk item anggaran APBD yang diperuntukan untuk hak keuangan pimpinan, biaya administrasi dan umum, biaya sosialisasi dan koordinasi antar Baznas di daerah.
Karena, pada tahun buku 2020 Baznas Kabupaten Padang Pariaman tidak memperoleh dana alokasi dari pemerintah daerah, maka Baznas telah menggunakan sebagian penyaluran fisabilillah untuk membiayai aktivitasnya.
"Penggunaan penyaluran fisabilillah untuk aktivitas Baznas, telah mendapatkan persetujuan Baznas pusat sesuai surat No. B.684/Set. BAZNAS/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020," ungkap Ulya.
KAP Heliantono dan Rekan merupakan salah satu dari 12 KAP di Indonesia memiliki reputasi baik dan dipercaya Kementrian BUMN untuk melakukan penugasan audit sesuai surat kementrian BUMN no.S-199/MBU/DKU/08/2021 tanggal 31 Agustus 2021, tentang TabuLasi Data Kantor Akuntan Publik (KAP) pada BUMN.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Terima Aspirasi Irigasi yang Rusak pada Kegiatan Reses, Benny Saswin Nasrun Langsung Tinjau Lokasi
- 40 Anggota DPRD Padang Pariaman Ikuti Orientasi Tugas, Gubernur Ingatkan Pentingnya Keselarasan RPJMD dengan RPJMN
- Gubernur Hadiri Wisuda Poltekpel Sumbar, Jadikan Tantangan Transportasi Kelautan sebagai Peluang Emas
- Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Kesiapan KPU Padang Pariaman Gelar Pilkada Serentak 2024
- Penanganan Pascbencana Beruntun di Sumbar, Gubernur: Pembenahan Irigasi jadi Prioritas