APK Bukan Produk KPU Bertebaran di Sungai Penuh

Rabu, 30 September 2015, 19:18 WIB | Kuliner | Nasional
APK Bukan Produk KPU Bertebaran di Sungai Penuh
Alat peraga kampanye (APK) milik paslon nomor 3 di Pilkada Sungai Penuh, banyak bertebaran di sudut kota. APK ini bukan lah yang dicetak KPU setempat, sehingga segera diturunkan. (riko pirmando/valoranews)

VALORAnews - Alat peraga kampanye (APK) tiga pasangan calon walikota-wakil walikota Sungaipenuh yang bukan dicetak KPU, bertebaran di sejumlah pinggir jalan Kota Sungaipenuh. Menyikapinya, Panwaslu Sungaipenuh berjanji akan segera memanggil tim tiga pasangan calon yang akan berlaga 9 Desember 2015 nanti.

"Hasil dari laporan pengawasan seluruh Panwascam, banyak ditemukan APK berupa baliho, spanduk dan stiker dicetak pribadi atau APK diluar cetakan KPU, terpasang di rumah warga dan pinggir jalan," jelas Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Sungaipenuh, Thabri kepada awak media, Rabu (30/9/2015).

Mantan Komisioner KPU ini mengatakan, pemanggilan tim pemenangan ini bertujuan untuk meminta mereka untuk menurunkan APK di luar yang dicetak KPU tersebut.

"Dalam waktu dekat ini, kita memanggil tiga Tim Paslon Wako-wawako Sungaipenuh. Kita tegaskan,s selain yang dicetak KPU, APK tersebut masuk kategori pelanggaran dan harus diturunkan," tegasnya. (cr2)

Baca juga: Naradamping Epyardi-Ekos Ragukan Efektifitas Bahan Kampanye yang Dicetakan KPU Sumbar, Ini Alasannya

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI