Cagar Budaya Merupakan Bukti Masa Lalu yang Harus Terus Dipertahankan

Selasa, 07 Desember 2021, 13:56 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Cagar Budaya Merupakan Bukti Masa Lalu yang Harus Terus Dipertahankan
Wawako Bukittinggi, Marfendi menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota Fraksi DPRD Bukittinggi terhadap Ranperda Cagar Budaya pada rapat paripurna yang digelar, Selasa. (hamriadi)

BUKITTINGGI (7/12/2021) - Masukan, kritikan ataupun saran dari fraksi-fraksi di DPRD Bukittinggi terhadap hantaran Ranperda Cagar Budaya, merupakan pendorong dalam percepatan proses pembahasan produk hukum antara Pemko dengan DPRD Bukittinggi itu.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota, Marfendi pada sidang paripurna tentang jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Cagar Budaya, mewakili Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa.

Tanggapan terhadap Fraksi Nasdem PKB, Marfendi menyampaikan, perbedaan jumlah cagar budaya terjadi karena pemeringkatan cagar budaya.

Cagar budaya yang ditetapkan oleh wali kota merupakan cagar budaya tingkat kota, sedangkan cagar budaya ditetapkan Menteri merupakan cagar budaya tingkat nasional.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Berlapang Dada Disetiap Keadaan jadi Pesan

Dalam paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nur Asra tersebut, Marfendi membacakan tanggapan dari Fraksi PKS dengan menyampaikan, sehubungan landasan filosofi dan sosiologis yaitu secara filosofi, cagar budaya merupakan salah satu bukti peninggalan masa lalu, yang masih bertahan sampai sekarang.

Sementara secara sosiologis, dia menyampaikan, Bukittinggi yang pernah menjadi ibukota provinsi dan ibukota negara, banyak memiliki bangunan peninggalan masa lalu yang dikategorikan sebagai cagar budaya.

Setelah menanggapi pandangan seluruh fraksi-fraksi di DPRD, sidang yang dihadiri unsur Forkompinda dan para undangan itu, Marfendi mengharapkan sekiranya segenap anggota DPRD dapat menelaah, memberikan masukan berupa dukungan, kritik, saran dan solusi dalam proses pembahasan selanjutnya.

Pimpinan sidang, Nur Asra sebelum penutupan paripurna mengatakan, setelah paripurna jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya akan dilakukan pembahasan agar tujuan dari Ranperda tercapai sesuai harapan. (ham)

Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI