Cagar Budaya Merupakan Bukti Masa Lalu yang Harus Terus Dipertahankan
BUKITTINGGI (7/12/2021) - Masukan, kritikan ataupun saran dari fraksi-fraksi di DPRD Bukittinggi terhadap hantaran Ranperda Cagar Budaya, merupakan pendorong dalam percepatan proses pembahasan produk hukum antara Pemko dengan DPRD Bukittinggi itu.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota, Marfendi pada sidang paripurna tentang jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Cagar Budaya, mewakili Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa.
Tanggapan terhadap Fraksi Nasdem PKB, Marfendi menyampaikan, perbedaan jumlah cagar budaya terjadi karena pemeringkatan cagar budaya.
Cagar budaya yang ditetapkan oleh wali kota merupakan cagar budaya tingkat kota, sedangkan cagar budaya ditetapkan Menteri merupakan cagar budaya tingkat nasional.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Berlapang Dada Disetiap Keadaan jadi Pesan
Dalam paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nur Asra tersebut, Marfendi membacakan tanggapan dari Fraksi PKS dengan menyampaikan, sehubungan landasan filosofi dan sosiologis yaitu secara filosofi, cagar budaya merupakan salah satu bukti peninggalan masa lalu, yang masih bertahan sampai sekarang.
Sementara secara sosiologis, dia menyampaikan, Bukittinggi yang pernah menjadi ibukota provinsi dan ibukota negara, banyak memiliki bangunan peninggalan masa lalu yang dikategorikan sebagai cagar budaya.
Setelah menanggapi pandangan seluruh fraksi-fraksi di DPRD, sidang yang dihadiri unsur Forkompinda dan para undangan itu, Marfendi mengharapkan sekiranya segenap anggota DPRD dapat menelaah, memberikan masukan berupa dukungan, kritik, saran dan solusi dalam proses pembahasan selanjutnya.
Pimpinan sidang, Nur Asra sebelum penutupan paripurna mengatakan, setelah paripurna jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya akan dilakukan pembahasan agar tujuan dari Ranperda tercapai sesuai harapan. (ham)
Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana