Ini Tanggapan Fraksi di DPRD Bukittinggi terhadap Ranperda Cagar Budaya
BUKITTINGGI (6/12/2021) - DPRD Bukitinggi gelar rapat paripurna dengan agendakan mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cagar Budaya, Senin siang.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial dihadiri Wali Kota Bukitinggi, Erman Safar diwakili Wakil Wali Kota Bukitinggi, Marfendi serta sejumlah unsur Forkompinda itu. Keenam fraksi di DPRD mengapresiasi tentang Ranperda tersebut.
Ketua DPRD dari Partai Gerindra ini, setelah menyampaikan sambutan lalu mempersilahkan enam fraksi di DPRD menyampaikan pandangannya. Selanjutnya, masing-masing fraksi, langsung memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Cagar Budaya.
Juru biara Fraksi PKS, Arnis Malin Palimo menyampaikan, apresiasi yang tinggi dan penghargaan yang tulus atas inisiatif pemerintah daerah dalam menyusun dan merumuskan Ranperda Cagar Budaya.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
Hal itu, lanjut Arnis, tentunya tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka melestarikan peninggalan masa lalu, yang bersejarah serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap warisan budaya bangsa yang ada.
Fraksi Nasdem-PKB yang dibacakan Zulhamdi Nova Candra, mengutarakan, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Sementara itu, dari Fraksi Gerindra, Shabirin Rahmat menyampaikan, cagar budaya hendaknya dikelola dengan melibatkan peran serta masyarakat, untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan cagar budaya tersebut.
"Pemerintah perlu menyosialisasikan pada masyarakat untuk berperan aktif dalam pelestarian cagar budaya serta sanksi atas kerusakan cagar budaya," ungkapnya.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
Fraksi PAN yang dibacakan Nofrizal Usra, keberadaan cagar budaya di Kota Bukitinggi merupakan kekayaan yang mengandung nilai-nilai budaya yang sangat penting, sebagai dasar pembangunan kepribadian, pembentukan jati diri, serta tentang ketahanan sosial budaya masyarakat Bukittinggi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana