Peringatan Right to Know Day 2015: Keterbukaan Informasi bukan Basa-basi

Minggu, 27 September 2015, 13:09 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Peringatan Right to Know Day 2015: Keterbukaan Informasi bukan Basa-basi
Tiga komisioner KI Sumbar (ki-ka), Sondri, Adrian Tuswandi dan Yurnaldi, saat peringatan Hari Ingin Tahu se-Dunia atau dikenal dengan Right to Know Day (RTKD), Minggu (27/9/2015) di Bundaran HI Jakarta. (istimewa)

VALORAnews - Hari Ingin Tahu se-Dunia atau dikenal dengan Right to Know Day (RTKD), diperingati setiap tanggal 28 September. Sehari jelang RTKD itu, Komisi Informasi se-Indonesia memperingatinya, dipusatkan di Ibu Kota Negara Jakarta.

"Kami berhak untuk Tahu, ini esensi peringatan RTKD tahun ini," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat, Hamid Dipopramono pada peringatan RTKD berupa senam massal dan jalan santai di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Minggu (27/9/2015).

Menurut Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal, peringatan RTKD sebagai ujud bahwa keterbukaan informasi publik adalah nyata, tidak basa-basi.

"Indonesia bagian dari masyarakat dunia, isu keterbukaan informasi selama ini sudah mendunia, dan Indonesia sejak 2008 sudah menjawabnya dengan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," terangnya.

Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024

"Artinya badan publik tidak perlu basa-basi lagi karena hak untuk tahu diakui oleh konstitusi negara kita yakni Pasal 28F UUD 1945," ujar Syamsu Rizal yang hadir dalam peringatan itu bersama empat komisioner dan sekretaris Komisi Informasi Sumbar. (relis)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI