Ini Kiat Efektif dari Risiko Penularan Covid19 Versi Staf Ahli Menkes di Masa PTM Terbatas
BUKITTINGGI (8/11/2021) - Staf ahli Menteri Kesehatan RI, Andani Eka Putra mengungkapkan, Indonesia saat ini berada pada situasi pandemi Covid19 level 3 dengan transmisi komunitas 'tingkat 1,' kapasitas respon 'sedang' dengan pelaksanaan vaksinasi yang masih terbatas.
Saat ini, terangnya, banyak daerah di Indonesia yang berada pada situasi pandemi Covid19 level 2, bahkan ada yang sudah berada pada level 1. Situasi ini, memungkinkan beberapa aktivitas dapat dilaksanakan di antaranya di sektor pendidikan dimana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat dimulai secara bertahap.
"Upaya mewujudkan PTM Terbatas yang efektif dan aman dari risiko penularan Covid19, perlu dilakukan baik dari aspek input, process, output maupun outcome," ujar Andani saat jadi pemateri pada Sosialisasi Pencegahan Gelombang Ketiga Covid19 di Bukittinggi, di aula balai kota, Senin.
Dijelaskan Andani, dari aspek input, satuan pendidikan yang akan memulai PTM Terbatas harus melakukan serangkaian persiapan terutama dalam hal kesiapan penerapan protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan.
Baca juga: Yayasan Senarai Sukseskan Vaksinasi di Sembilan Nagari Tageh Solok Selatan
Seperti, membentuk dan mengaktifkan satuan tugas penanganan Covid19 pada satuan pendidikan, memastikan ketersediaan sarana prasarana serta peralatan/perlengkapan kebersihan atau sanitasi dan kesehatan serta mendorong percepatan vaksinasi bagi warga satuan pendidikan sesuai ketentuan.
Dari aspek process, upaya mengamankan PTM Terbatas diwujudkan antara lain dengan memperkuat surveilans faktor risiko/pengamatan perilaku warga satuan pendidikan dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan, baik yang dilakukan internal satuan pendidikan maupun eksternal seperti Puskesmas, Dinas Pendidikan, kantor Kementerian Agama serta Satuan Tugas Penanganan Covid 19 wilayah.
Sedangkan dari aspek output, dilakukan antara lain melalui pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan dilakukannya skrining dan kategorisasi warga satuan pendidikan, menurut status keterpaparan terhadap Covid19 (kasus konfirmasi atau kontak erat-red) dan status vaksinasi Covid19.
Sementara pada aspek outcome, upaya mengamankan PTM Terbatas, perlu dilakukan melalui surveilans epidemiologi/pemantauan kasus secara terus-menerus baik yang bersifat kasuistik rutin atau berkala.
Baca juga: Vaksinasi Yayasan Senarai di Muaro Kandis Berhadiah Kulkas
Upaya ini, ujar Andani, dimaksudkan untuk mencegah penularan kasus, mendeteksi dan mengamankan jika ditemukan kasus suspek, kontak erat maupun kasus konfirmasi serta mencegah terjadinya klaster penularan selama PTM Terbatas.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana