Dikadukan ke Bawaslu Sumbar, NA: Kenapa Dokumen Calon Bisa Bocor Keluar

Jumat, 25 September 2015, 22:35 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Dikadukan ke Bawaslu Sumbar, NA: Kenapa Dokumen Calon Bisa Bocor Keluar
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar di pemilihan serentak 2015, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, saat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon, 25 Agustus 2015. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Bawaslu Sumbar, mengundang calon wakil gubernur Sumbar, Nasrul Abit untuk dimintai sejumlah klarifikasi terkait laporan yang disampikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPMRI yang diketuai Herman Tanjung, Jumat (25/9/2015). Pasangan Irwan Prayitno ini datang sekitar pukul 13.30 WIB ke Bawaslu dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner warna putih, nomor polisi B 774 STA.

Begitu sampai di kantor Bawaslu Sumbar di Jl Pramuka Raya, Padang, mantan bupati Pessel dua periode itu langsung masuk ke ruang sidang utama Bawaslu, memberikan klarifikasi ke staf Bawaslu dari Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Yoni Syah Putri.

Jelang pemeriksaan berakhir, komisioner Bawaslu Sumbar, Aermadepa datang menyambangi pemeriksaan yang dilangsungkan di ruang sidang utama Bawaslu Sumbar itu.

Usai pemeriksaan Nasrul Abit mengungkapkan, dia memberikan klarifikasi terkait pembukaan rekening dana kampanye atas nama tim sukses/tim kampanyenya.

Baca juga: Foto Ketua KPU RI Dijadikan Meme Memilih Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya 2024, Ini Arahan KPU Sumbar

"Awalnya kami memang sudah buka rekening dana kampanye di Bank BNI atas nama paslon IP-NA. Namun setelah ada informasi dari KPU, bahwa kami bisa buka rekening kampanye atas nama tim sukses/tim kampanye, makanya kami buat lah rekening tersebut. Eh tak tahunya malah dipermasalahkan orang lain," sebut Nasrul Abit dengan mimik terheran.

Padahal, sebut Nasrul Abit, pembukaan rekening baru itu sudah ada persetujuan KPU-nya. "Kenapa kini dipermasalahkan," terangnya. (Baca: Perubahan Rekening Dana Kampanye Seizin KPU, Yetti: Mana Bukti Hitam di Atas Putih)

Mendapati kenyataan ini, Nasrul Abit merasa kecewa dengan kinerja KPU Sumbar. Terutama, soal bocornya dokumen calon pada orang lain, yang kemudian jadi titik awal persoalan pengaduan ke Bawaslu ini.

"Sepengetahuan saya, yang punya data lengkap soal dokumen pencalonan dan calon itu, hanyalah tim kampanye dan KPU Sumbar. Kenapa hal itu bisa bocor keluar," tegas Nasrul Abit dengan nada kesal.

Baca juga: Pencetakan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Dijadwalkan Selesai Pertengahan Oktober

Dia meminta, mestinya dokumen-dokumen penting itu, hanya pihak terkaitlah yang memegangnya. "Jangan sampai bocor keluar. Terus terang, kami dari paslon IP-NA tetap komit mengikuti aturan pilkada yang ada," tegas Nasrul Abit.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024