Teguh: Pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Sesuai UU

Kamis, 04 November 2021, 10:33 WIB | Kabar Daerah | Nasional
Teguh: Pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Sesuai UU
Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa.

Yang terpenting juga harus diperhatikan lagi, sambung Teguh, pada ayat (3) pasal 13 ditegaskan bahwa, pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

"Dari pasal itu, tentu presiden sudah mempertimbangkan penunjukan Jenderal Andika Perkasa berdasarkan kebutuhan organisasi TNI saat ini," terang Teguh. (kyo)

Baca juga: Waketum PP JMSI Ditembak OTK, Marhaba: Ini Insiden Serius dan Harus Diungkap

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: