Pahrizal Hafni Ragukan SK Prabowo Subianto Terkait Penggantian Dirinya sebagai Ketua DPRD Pasbar

Selasa, 02 November 2021, 10:51 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Pahrizal Hafni Ragukan SK Prabowo Subianto Terkait Penggantian Dirinya sebagai Ketua DPRD...
Wakil DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra bersama Dalius K, memimpin rapat Bamus dengan agenda penjadwalan paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD. Rapat Bamus ini merupakan tindak lanjut surat Partai Gerindra yang memberhentikan Pahrizal Hafni sebaga

Sementara itu, Dt Meilizar memastikan, SK pemberhentian Pahrizal Hafni sebagai Ketua DPRD, sudah ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani (Sekjen) sejak 8 Juni 2021 lalu.

"Setahu saya, SK tersebut asli dan stempel basah. Surat ini juga sudah diketahui pengurus DPC Partai Gerindra Pasaman Barat," tegasnya.

Ia menyebutkan, dalam surat DPP Partai Gerindra No: 06-102/Kpts/DPP GERINDRA/2021 tersebut dijelaskan, periode tahun 2021-2024 menetapkan H Erianto sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat dan Melizar sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pasaman Barat.

Baca juga: Caleg Perempuan Partai Gerindra Sosialisasikan Cara Menyoblos ke Warga Dadok Tunggul Hitam

"Jadi, kurang jelas apalagi SK DPP Partai Gerindra itu. Jadi, tolong legowo dan berjiwa besarlah," harap Meilizar.

Hasil voting tertutup, dari 11 anggota Bamus itu, sebanyak sembilan orang setuju dengan rapat paripurna pengusulan penggantian pimpinan, satu abstain dan satu minta ditunda.

Berdasarkan hasil voting itu, Bamus kemudian mengagendakan rapat paripurna pengusulan penggantian pimpinan Ketua DPRD, Pahrizal Hafni pada 9 November 2021. (pl1)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: