Wawako Bukittinggi Wacanakan Perda Banagari di Kurai
Menurut Marfendi, Pemko akan buat peraturan tentang banagari dalam kota, sehingga secara kewilayahan ada kewenangan sendiri. Karena, di Kurai ini, sebenarnya punya struktur pemerintahan langsung.
"Datuk itu punya kemenakan. Dia disebut Datuk dikemanakannya, tapi juga ada yang datuk pucuk yang Balimo yang sembilan yang 12, sebagai struktur pemerintahan di Kurai," tukas Marfendi.
"Struktur adat itu ibarat walikotanya ada 5 orang, kemudian asistennya ada 9 orang, kepala dinasnya ada 12 orang," tuturnya.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Berlapang Dada Disetiap Keadaan jadi Pesan
Menurut Marfendi, selama ini ketika pemerintahan datang, posisi ninik mamak tereliminasi begitu saja. Tidak ada hak dan kewajiban, sehingga tidak jelas.
"Kita ingin fungsi ninik mamak dijelaskan kembali, sehingga posisi mereka ada ditengah-tengah masyarakat dan menjadi mitra pembangunan di pemerintahan," ungkap Marfendi. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024