Wawako Bukittinggi Wacanakan Perda Banagari di Kurai

Senin, 01 November 2021, 09:10 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Wawako Bukittinggi Wacanakan Perda Banagari di Kurai
Wawako Bukittinggi, Marfendi didampingi istri, Nurna Eva Karmila, saat menghadiri kegiatan sarasehan tentang adat Kurai, Sabtu (30/10/2021). (hamriadi)

Menurut Marfendi, Pemko akan buat peraturan tentang banagari dalam kota, sehingga secara kewilayahan ada kewenangan sendiri. Karena, di Kurai ini, sebenarnya punya struktur pemerintahan langsung.

"Datuk itu punya kemenakan. Dia disebut Datuk dikemanakannya, tapi juga ada yang datuk pucuk yang Balimo yang sembilan yang 12, sebagai struktur pemerintahan di Kurai," tukas Marfendi.

"Struktur adat itu ibarat walikotanya ada 5 orang, kemudian asistennya ada 9 orang, kepala dinasnya ada 12 orang," tuturnya.

Baca juga: Perangi Kemiskinan dan Kebodohan jadi Tema Hari Pahlawan 2023, Marfendi: Ini Tantangan

Menurut Marfendi, selama ini ketika pemerintahan datang, posisi ninik mamak tereliminasi begitu saja. Tidak ada hak dan kewajiban, sehingga tidak jelas.

"Kita ingin fungsi ninik mamak dijelaskan kembali, sehingga posisi mereka ada ditengah-tengah masyarakat dan menjadi mitra pembangunan di pemerintahan," ungkap Marfendi. (ham)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: