25 Kg Ganja Dimusnahkan, Bupati Pasbar: Perang Terhadap Narkoba Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Senin, 18 Oktober 2021, 17:33 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
25 Kg Ganja Dimusnahkan, Bupati Pasbar: Perang Terhadap Narkoba Tanggung Jawab Dunia...
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi bersama Kepala BNNK Pasaman Barat, Irwan Effenry, AKBP Aries Purwanto (Kapolres Pasaman Barat), Kombes Pol Hendra (Kabid Narkoba BNN Sumbar) musnahkan 50 kg ganja yang berhasil diungkap, Senin. (robbi irwan)

"Mari bersama-sama membersihkan Pasaman barat dari penyakit masyarakat," ajak Hamsuardi.

Pada kesempatan itu, Hamsuardi dan Forkopimda juga memberikan reward kepada staf BNNK yang telah ikut berperan aktif mengungkap Narkoba di Pasaman Barat.

Tugas Bersama

Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus

Selain itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Aries Purwanto menyampaikan bahwa pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas BNNK dan Polres namun tugas dan tanggung jawab semua pihak.

Dampak Narkoba, kata dia, selain membahayakan masyarakat banyak juga dapat mempengaruhi dan merusak generasi penerus.

"Untuk itu, perlu kerjasama kita semua untuk memberantas narkoba di Pasaman Barat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Pasaman Barat, Irwan Effenry menyebutkan, berkomitmen untuk memberangus Narkoba di Pasaman Barat berkat sinergi dan sokongan semua pihak.

"Terima kasih pada Pemkab Pasbar, Polres dan jajaran yang telah mendukung pengungkapan kasus Narkoba di Pasaman Barat."

"Saat ini, kita mengamankan 50 Kg ganja kering dengan tiga tersangka, dari kasus pengungkapan ganja di Tamiang Kecamatan Ranah Batahan atas kerjasama BNNK Pasbar dan BNN Sumbar," katanya.

Ia menyebutkan, tersangka dijerat dengan UU Narkoba No 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: