Padang Rencanakan Penggunaan Teknologi RDF di TPA Aia Dingin

Sabtu, 25 September 2021, 09:16 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Padang Rencanakan Penggunaan Teknologi RDF di TPA Aia Dingin
Kepala DLH Padang, Mairizon menjelaskan kondisi existing TPA Aia Dingin pada tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian LHK dan Kementerian ESDM, Jumat. Ikut mendampingi, Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (humas)

PADANG(24/9/2021) - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, Kota Padang rencanakan penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dalam mengelola produksi sampah di Kota Padang.

Hal itu disampaikan Hendri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian ESDM disertai Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi, Jumat.

"Metode RDF ini yaitu bagaimana memberikan perlakuan sehingga sampah dapat jadi bahan bakar atau salah satu sumber energi. Dengan metode ini, sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi menggantikan batu bara," ungkapnya.

Sebelum Rakor tersebut diawali dengan peninjauan langsung ke Lokasi TPA dan Incenerator yang berlokasi di Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatah Koto Tangah.

Baca juga: TPA Regional Payakumbuh telah Kelebihan Kapasitas, TPA Aia Dingin Penuh 2026

Dikatakan Hendri, berdasarkan hasil studi kelayakan, metode RDF ini telah ditinjau dari sisi analisis kelayakan ekonomi, lingkungan dan sosial. Kemudian, juga telah diteliti berdasarkan kebijakan dan peraturan serta kelembagaan. Hasilnya, metode RDF ini layak untuk dilaksanakan di Kota Padang.

"Sesuai studi kelayakan, jika RDF Plant berkapasitas 535,45 ton per hari, tidak hanya sampah harian Kota Padang yang dimanfaatkan dengan RDF ini, namun juga sampah yang menumpuk di TPA juga dapat dipergunakan sebagai bahan baku (green mining)," ungkapnya.

"RDF Plant akan ditempatkan di TPA Aie Dingin dengan memanfaatkan lahan seluas 3 Hektare dan bahan bakar hasil olahan RDF plant ini nantinya akan dimanfaatkan PT. Semen Padang dan PLTU Teluk Sirih. Kita berharap, semuanya berjalan dengan lancar tentunya," pungkas Hendri.

Dikatakan, volume sampah yang dihasilkan warga Padang per harinya yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, berkisar 450 ton.

Baca juga: AJI Padang Sesalkan Pelarangan Peliputan di TPA Air Dingin

Selain itu, terang Hendri, Pemko juga tengah mengupayakan perluasan lahan di TPA Air Dingin. Dimana, yang bisa difungsikan saat ini baru seluas 16 hektare dari 33 hektare yang direncanakan.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: