Pendapatan Daerah Ditambah Rp50 M di Perubahan APBD Sumbar

Jumat, 18 September 2015, 16:01 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pendapatan Daerah Ditambah Rp50 M di Perubahan APBD Sumbar
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim dan Reydonnyzar Moenek (Pj gubernur Sumbar) bersama jajaran KONI Sumbar, foto bersama usai pelepasan Kontingen POPNAS Tuah Sakato di Gubernuran Jl Sudirman Padang, Senin (7/9/2015). (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pendapatan daerah ditargetkan menjadi Rp4,002 triliun di perubahan APBD Sumbar 2015. Bertambah Rp50 miliar lebih, dari yang diajukan tim anggaran pemerintah daerah.

Sedangkan di pos belanja, sebesar Rp4,5 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp216,5 miliar. Defisit tersebut ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari Silpa yang telah ditetapkan sebesar Rp274,1 miliar lebih.

Berdasarkan pengalokasian tersebut, maka secara keseluruhan jumlah perubahan APBD Sumbar 2015 menjadi sebesar Rp4,276 triliun.

Hal tersebut disampaikan Plh Gubernur Sumbar, Ali Asmar di paripurna DPRD Sumbar saat menyampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2015, Jumat (18/9/2015).

Baca juga: Perubahan APBD Sumbar 2024 Naik Rp220,01 Miliar, Irsyad Safar: Kesalahan Tahun 2023 Jangan Terulang

Dikatakan Ali Asmar, untuk pendapatan asli daerah yang di APBD induk sebesar Rp1,757 triliun lebih, meningkat menjadi Rp1,774 triliun lebih. Dari peningkatan tersebut, hanya pajak daerah yang mengalami penurunan.

"Sedangkan restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain, mengalami peningkatan. Begitupun dengan dana perimbangan dan pendapatan daerah lain yang sah, juga terjadi peningkatan," terang Ali Asmar.

Selanjutnya, nota pengantar ini akan dipelajari dewan, yang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar perubahan RAPBD Sumbar 2015. (vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: