Pendapatan Daerah Ditambah Rp50 M di Perubahan APBD Sumbar
VALORAnews - Pendapatan daerah ditargetkan menjadi Rp4,002 triliun di perubahan APBD Sumbar 2015. Bertambah Rp50 miliar lebih, dari yang diajukan tim anggaran pemerintah daerah.
Sedangkan di pos belanja, sebesar Rp4,5 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp216,5 miliar. Defisit tersebut ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari Silpa yang telah ditetapkan sebesar Rp274,1 miliar lebih.
Berdasarkan pengalokasian tersebut, maka secara keseluruhan jumlah perubahan APBD Sumbar 2015 menjadi sebesar Rp4,276 triliun.
Hal tersebut disampaikan Plh Gubernur Sumbar, Ali Asmar di paripurna DPRD Sumbar saat menyampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2015, Jumat (18/9/2015).
Baca juga: Perubahan APBD Sumbar 2024 Naik Rp220,01 Miliar, Irsyad Safar: Kesalahan Tahun 2023 Jangan Terulang
Dikatakan Ali Asmar, untuk pendapatan asli daerah yang di APBD induk sebesar Rp1,757 triliun lebih, meningkat menjadi Rp1,774 triliun lebih. Dari peningkatan tersebut, hanya pajak daerah yang mengalami penurunan.
"Sedangkan restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain, mengalami peningkatan. Begitupun dengan dana perimbangan dan pendapatan daerah lain yang sah, juga terjadi peningkatan," terang Ali Asmar.
Selanjutnya, nota pengantar ini akan dipelajari dewan, yang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar perubahan RAPBD Sumbar 2015. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro