Suhendra Sababalat Dikukuhkan jadi Anggota DPRD Mentawai Pengganti Antar Waktu
MENTAWAI (23/8/2021) - DPRD Mentawai kukuhkan Suhendra Sababalat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Jimer Munthe, untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Politisi Partai Garuda ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat No 171-595-2021.
"Semoga, kehadiran anggota DPRD yang baru ini, dapat melaksanakan tugas dengan baik di seluruh wilayah kabupaten Kepulauan Mentawai," ungkap Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet yang menghadiri rapat paripurna pengukuhan anggota DPRD PAW itu.
Paripurna pelantikan ini digelar di ruang rapat utama DPRD Mentawai, di Km 4 Tua Pejat, Senin. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Mentawai, Yoseph Sarogdog. Pelantikan berjalan lancar dan dihadiri Forkopimda Mentawai.
Pelantikan Suhendra ini, juga sesuai dengan usulan Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Mentawai, melalui surat No 14/P.1/DPC-MTW-Garuda.MTW/VI-2021, perihal Pengajuan PAW anggota DPRD Mentawai.
Baca juga: Kajati Sumbar Resmikan Uma Restorative Justice di Tuapejat
Dalam surat itu, Suhendra juga disebutkan sebagai calon anggota legislatif Partai Garuda dengan perolehan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan tersebut.
Dikatakan Yudas, untuk membangun Mentawai, harus memiliki ketulusan hati yang mendalam dan mempunyai kerendahan hati dalam memimpin.
"Seorang anggota DPRD, mesti teruji dalam memimpin. Mari mewakili kabupaten Kepulauan Mentawai seluruhnya. Hanya kebersamaan kita, yang bisa membangun daerah ini," harap Yudas.
"Saat ini, saudara tidak lagi mewakili partai politik, tetapi mewakili seluruh rakyat Mentawai," tambah Yudas.
Baca juga: Ini Harapan Mahyeldi di Malam Pengantar Purnatugas Bupati dan Wabup Mentawai
Sementara, Yosep Sarogdog mengatakan, anggota DPRD yang baru saja dilantik, agar semangat untuk membangun dan memajukan Mentawai. (dni)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP
- 10 Desa di Mentawai Berada di Jalur Tsunami
- Tiga Paslon Mendaftar di Pilkada Mentawai 2024
- KPU Mentawai Gelar Sosialisasi Pencalonan Pilkada 2024, Anggota Dewan Terpilih Wajib Mundur Jika Ikut Mencalon
Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Kabar Daerah - 21 September 2024
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024