12 Penulis akan Terima Anugerah Satupena
JAKARTA (13/8/2021) - Penghargaan bagi penulis nasional dengan nama Anugerah Satupena pertama kali akan diberikan pada 12 penulis. Anugerah ini dilakukan setiap tahun, guna ikut mendorong kegairahan berkarya dan menjadi monumen prestasi penulis.
Pengumuman dan penyerahan hadiah dilakukan pada acara Rapat Umum Anggota (RUA) -nama lain dari Kongres Satupena, pada 15 Agustus 2021 nanti.
"Pada RUA itu, diagendakan berbagai kegiatan di antaranya Lampiran Pertanggungjawaban Pengurus, menyempurnakan Anggaran Dasar dan memilih pengurus baru, dimana diharapkan akan terjadi regenerasi," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Nasir Tamara dalam pernyataan tertulis, Jumat.
Dikatakan, penghargaan dari media atau institusi lain sudah banyak. Tapi penghargaan dari peer grup jauh berbeda. "Ini asosiasi penulis yang memberi penghargaan: award dari peer to peer. Dari komunitas penulis pada penulis yang sudah berkontribusi," ungkap Nasir Tamara.
Dijelaskan Nasir, tim juri yang dibentuk sudah diberi tugas sejak minggu lalu, menjaring nama para calon penerima Anugerah Satupena ini. "Tim ini meminta nama mereka dirahasiakan, agar kerja mereka tidak diintervensi baik sebelum ataupun sesudah pengumuman," ujar Nasir.
Menurut dia, untuk pertama kali, dipilih 12 nama penulis yang dianggap berkontribusi di bidangnya masing masing atau genre kepenulisan.
Nama ke-12 penulis, akan diumumkan kemudian setelah dewan formatur terpilih di Rapat Umum Anggota itu.
"Kegiatan Satupena ini bagus," timpal penulis senior, Chappy Hakim yang banyak menulis buku-buku strategi militer, dunia dirgantara dan kepemimpinan secara terpisah.
Sedangkan penulis senior dari Riau, Fakhrunnas MA Jabbar yang banyak menulis puisi, memuji proses pemilihan yang dinilai "serius dan independen."
Sehubungan keberadaan organisasi Satupena, Nasir menjelaskan, sampai saat ini hanya ada Satupena yang legal yaitu yang terpilih dalam Kongres Penulis Indonesia di Solo, April 2017. Bila ada pihak-pihak tertentu mengaku sebagai pengurus Satupena adalah ilegal atau tidak sah. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
- Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024