Perwako 40 dan 41 Dicabut, Dedi Candra: Golkar Bukittinggi Apresiasi Erman Safar
BUKITTINGGI (7/8/2021) - Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) Bukittinggi, Dedi Candra yang tergabung dalam koalisi Bukittinggi Hebat, mengucapkan selamat pada seluruh pedagang di Kota Bukittinggi, karena telah dicabutnya Perwako 40 dan 41 oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
"Kami dari Golkar sangat mengapresiasi Wali Kota Bukittinggi, H Erman Safar, yang telah mencabut Perwako 40 dan 41 Tahun 2018," kata Dedi, Sabtu siang.
Ia berharap, semoga saja dengan dicabutnya Perwako 40 dan 41 Tahun 2018 ini, dapat meringankan beban pedagang di Bukittinggi apalagi dimasa Pandemi Covid19.
Dedi mengucapkan terimakasih kepada wali kota yang telah memenuhi janji politiknya dan berharap semoga menjadi pemimpin yang selalu berpihak pada masyarakat Kota Bukittinggi dan memegang teguh amanah selama jadi pemimpin di tengah masyarakat kedepannya.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
Pada Jumat siang, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersama Marfendi (Wawako) didampingi sejumlah pimpinan OPD dan anggota DPRD, mengumumkan pencabutan Perwako 40 Tahun 2018 dan Perwako No 41 Tahun 2018.
Pencabutan dua Perwako ini, merupakan janji pasangan ini dimasa kampanye pemilihan kepala daerah 2020 lalu.
"Setelah sekian lama menunggu tahapan pencabutan Perwako No 40 dan 41 ini, lalu diajukan ke provinsi untuk dikaji dan diberikan penomoran, alhamdulillah beberapa hari yang lalu, telah disetujui pencabutannya," ungkap Erman Safar pada wartawan di kediaman rumah dinas walikota, Belakang Balok, Bukittinggi, Jumat siang.
"Hari ini, resmi kami sampaikan pada khalayak tentang pencabutan kedua Perwako itu," tambahnya.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, Ketua Fraksi Gerindra Bukittinggi Beni Yusrial, Plt Kadis koperasi, UKM dan Perdagangan, Isra Yonza, Forkompinda serta dinas terkait. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya