Liputan Khusus: DPRD Bukittinggi Sahkan 9 Perda di Masa Sidang II

Jumat, 06 Agustus 2021, 20:41 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Liputan Khusus: DPRD Bukittinggi Sahkan 9 Perda di Masa Sidang II
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2021, Jumat pagi. Herman didampingi dua orang wakil ketua DPRD, Rusdy Nurman dan Nur Hasra. Dari eksekutif, hadir Wawako Bukittingg

"Ketiga Ranperda ini dalam proses penyusunan Naskah Akademis melalui Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat. Segera akan diajukan serta dilakukan pembahasannya bersama Pemerintah Kota Bukittinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Komunikasi dan Akuntabilitas

Laporan kinerja DPRD Bukittinggi ini merupakan amanah dari PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD juncto Peraturan DPRD No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Bukittinggi sebagaimana telah diubah Peraturan DPRD No 1 Tahun 2021.

Baca juga: Reses Dihadiri Ratusan Orang, Alizarman Harapkan Hubungan dengan Pemilih Makin Harmonis

"Laporan ini sebagai salah satu upaya DPRD untuk berkomunikasi dengan masyarakat sekaligus wujud akuntabilitas. Laporan ini terkait dengan pelaksanaan fungsi DPRD sebagaimana ditentukan UU yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan," ungkap Herman.

"Ketiga fungsi ini, ditunaikan DPRD melalui alat kelengkapan dewan seperti pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapem Perda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Panitia Khusus," tambah dia.

Sembilan Perda yang telah dituntaskan itu yakni Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2020, Perda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Perda Rencana Pembangunan Industri Kota Bukittinggi 2020-2040.

Kemudian, Perda APBD Bukittinggi 2021, Perda Penyelenggaraan Rumah Susun dan Pengelolaan Dana Bergulir 2020, Perda RPJMD 2021-2026 dan Perubahan Kedelapan Atas Perda No 8 Tahun 20210 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat.

Selain itu, DPRD Bukittinggi juga telah menghasilkan 9 buah Nota Persetujuan Bersama, Keputusan DPRD (40 buah), Keputusan Pimpinan DPRD (12 buah) dan Berita Acara DPRD (12 buah). Juga dihasilkan 8 Nota Kesepakatan Bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Selain itu, di tahun kedua masa jabatan 2019-2024 ini, DPRD Bukittinggi juga telah menyelenggarakan 36 kali rapat paripurna, rapat Bamus (15 kali), rapat gabungan komisi dan paripurna internal (16 kali), rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerja (15 kali) dan rapat dengar pendapat/audiensi (10 kali).

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: