Program Digitalisasi Bandara di BIM: Unduh Aplikasi PeduliLindungi untuk Kemudahan Validasi Dokumen Perjalanan di Masa Covid19
PADANG PARIAMAN (1/8/2021) - Calon penumpang yang akan berpergian dengan pesawat udara, disarankan segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui gawai (smartphone) yang dimiliki.
Aplikasi daring ini, akan memudahkan dunsanak traveler dalam mem-validasi dokumen perjalanan yang diperlukan, saat akan berangkat melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Salah satu dokumen yang tersedia di aplikasi ini, sertifikat telah mengikuti vaksinasi Covid19.
"Dengan terpasanganya aplikasi ini pada gawai, penumpang tidak perlu lagi bawa kertas sertifikat vaksin. Nggak jamannya lagi. Data cukup disimpan di smartphone," ungkap Executive General Manager (EGM) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Yos Suwagiono, Ahad siang.
Dikatakan Bang Yos, demikian dia karib disapa, pengguna jasa Bandara juga akan sangat dimudahkan dengan aplikasi ini, saat proses keberangkatan dari BIM.
Baca juga: Ketua DPRD Bawa Kadisdik Tinjau Kampus SMAN 2 Sumatera Barat
"Dunsanak Traveler tinggal memanfaatkan Digitalisasi Bandara dengan tujuan memudahkan, cepat dan praktis untuk validasi dokumen kesehatan secara mandiri, dengan melakukan scan barcode di fasilitas yang telah disiapkan di BIM," terangnya.
Manfaat lain dari aplikasi ini, terang Bang Yos, tidak akan terjadi kontak fisik di antara sesama calon penumpang ataupun dengan petugas. Dengan begitu, potensi tertular atau menularkan Covid19 jadi semakin kecil.
Carannya? Cukup dengan meng-klik aplikasi PeduliLindungi, klik Paspor Digital dan klik Hasil Test Covid19. Selanjutnya, akan mendapatkan barcode yang dapat langsung di scan di fasilitas barcode scaner yang telah disediakan di area keberangkatan.
"Nanti akan tampil pada layar smartphone dunsanak 2 tampilan yaitu warna hijau dengan artian Layak Terbang dan warna merah yang berarti Tidal Layak Terbang," terangnya.
Baca juga: Jons Manedi Terangkan Bahaya Investor Politik Calon Kepala Daerah ke Mubaligh Muhammadiyah
Hasil scanner berwarna hijau ini akan keluar, apabila calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 minimal dan hasil Rapid Test (RT) PCR negatif dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan. Hasil RT PCR ataupun Rapid Antigen ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLingungi, jika datanya sudah diunggah begitu hasil pemeriksaan diterbitkan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah