Padang Panjang PPKM Level 3, Nuryanuar: Masyarakat Jangan Lengah

Senin, 26 Juli 2021, 21:13 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
Padang Panjang PPKM Level 3, Nuryanuar: Masyarakat Jangan Lengah
Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang, H Nuryanuwar. (kominfo)

PADANG PANJANG (26/7/2021) - Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang, H Nuryanuwar mengimbau masyarakat, jangan lengah lantaran belum jadi jaminan zona aman.

"Apabila masyarakat kembali tidak taat Prokes, kemungkinan besar berpindah lagi ke zona merah atau risiko tinggi. Ini harus dihindari. Mari kita selalu waspada, jangan lengah, patuhi protokol kesehatan," tegas Nuryanuar, Senin siang.

Penurunan status pandemi Covid19 di Padang Panjang ini, merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 26 Tahun 2021. Dimana, Kota Padang Panjang ditetapkan berada padas status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Artinya, kasus Covid-19 sudah mulai membaik dari beberapa waktu lalu di level 4.

Baca juga: Meriahkan HUT RI, Padang Panjang dan Bank Nagari Luncurkan Program Subsidi Bunga, Ini Kata Gubernur

Nuryanuwar mengajak setiap elemen, meningkatkan disiplin Prokes dengan menjalankan 6 M. Yaitu, menjauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta mengikuti vaksin.

Nuryanuwar menyarankan, untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, istirahat yang cukup dan makan dengan gizi seimbang.

Sementara, Laporan Satgas Covid19 Sumatera Barat tertanggal 18-24 Juli mencatat dari 236 RT, sebanyak 188 RT berada pada zona hijau dan 48 RT zona kuning.

"Alhamdulillah, kondisi ini berangsur membaik. Tidak ada yang di zona orange dan merah. Kita berupaya agar tidak ada lagi lonjakan kasus Covid19," pungkasnya. (kyo)

Baca juga: BUPATI PESSEL Apresiasi Tim Damkar yang Berjibaku di Lokasi Bencana Hujan Lahar Marapi

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: