Ini Strategi Padang Panjang untuk Lepas dari PPKM Level 4
PADANG PANJANG (21/7/2021) - Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran menilai, perpanjangan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021, merupakan kesempatan bagi Padang Panjang untuk turun ke level 3 bahkan lebih.
"Indikator yang jadi penyebab Padang Panjang berada di status PPKM Level 4, harus kita perkuat pelaksanaannya agar bisa turun ke level 3," terang Fadly Amran, di Padang Panjang, Rabu siang.
Diketahui, Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 23 Tahun 2021, telah menetapkan Padang Panjang berstatus PPKM Level 4. Dengan status ini, pembatasan kegiatan masyarakat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021.
Dikatakan Fadly, positivity rate mingguan di Kota Padang Panjang, berada pada angka 29 persen. Hal ini perlu disikapi dengan secara konsisten melakukan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) oleh Tim Tanggap Darurat.
Baca juga: 150 Dosen Unand Ikuti Workshop Pengembangan Mutu Bahan Ajar
"Lakukan penelusuran (tracing) terhadap 15 orang per kasus konfirmasi. Artinya, target orang yang dites per hari untuk Padang Panjang sebanyak 119 orang," ungkap Fadly.
Agar kasus terkonfirmasi ini tingkat validasinya tinggi, Fadly berharap, Satgas Kelurahan untuk mencari tahu masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid19 namun belum melakukan swab.
"Kita mohon pada masyarakat, agar dengan penuh kesadaran melakukan tes swab apabila merasa ada kontak erat dengan kasus konfirmasi," harap Fadly.
"Dengan banyaknya tracing yang dilakukan, dengan kasus konfirmasi sedikit, Insyaa Allah bisa memutus kasus Covid19 dan tidak banyak penularan pada masyarakat lain," tambah Fadly.
Baca juga: GP3M Siap Tampung Produk UKM Milik Perempuan
Perkuat 3T
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar