Ini Strategi Padang Panjang untuk Lepas dari PPKM Level 4

Kamis, 22 Juli 2021, 18:26 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ini Strategi Padang Panjang untuk Lepas dari PPKM Level 4
Tim Satgas Covid19 Kota Padang Panjang, memberikan arahan pada pedagang durian yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid19 saat berjualan, kemarin malam. (kominfo padang panjang)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang Panjang, Nuryanuwar menegaskan, memperkuat 3T terhadap semua kasus konfirmasi yang telah terdata sesuai arahan wali kota, akan langsung ditindaklanjuti.

"Sesuai Instruksi Mendagri No 23 Tahun 2021, 3T merupakan indikator yang sangat berpengaruh untuk menekan status PPKM suatu daerah. Hal ini tentu juga berlaku bagi Kota Padang Panjang yang saat ini berstatus PPKM Level 4," ungkapnya.

Dikatakan Nuryanuwar, untuk testing perlu ditingkatkan sesuai dengan target positivity rate mingguan kurang dari angka 10 persen. "Saat ini Padang panjang berada pada angka 29 persen," terangnya.

"Angka positivity rate kita saat ini masih tinggi, karena setiap orang yang kita lakukan tracing dan kita lakukan swab, kebanyakan positif. Kita akan memperluas tracing lebih jauh lagi dari yang sebelumnya, agar yang angka yang terpapar jadi lebih kecil," urai dia.

Dinkes, terang Nuryanuar, juga meminta bantuan masyarakat, jika terdapat kontak dengan yang positif, segera melapor ke Dinkes atau Puskesmas terdekat untuk selanjutnya mengikuti tes swab. "Ini berguna untuk menekan angka positivity rate," terangya.

Selain 3T, upaya pemutusan rantai penularan Covid19 juga makin intensif dilakukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid19 Kota Padang Panjang. Satgas ini lebih fokus pada upaya pencegahan dengan secara rutin menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah titik keramaian.

Setiap kali gelar Operasi Yustisi, Satgas ini beranggotakan tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD Kesbangpol dan dinas terkait lainnya. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan di pusat keramaian seperti seputaran kawasan Gedung M Syafei dan area Pasar Pusat Kota Padang Panjang.

Aturan PPKM level 4

Dilansir dari lembaran Inmendagri, aturan yang baru ini tidak mengalami perubahan ketentuan dibandingkan Inmendagri sebelumnya. Akan tetapi, ada tambahan ketentuan terkait pengaturan sistem kerja kantor pemerintahan di sektor esensial yang memberikan layanan publik yang tidak bisa ditunda.

Oleh karena itu, untuk sektor tersebut, diberlakukan work from office (WFO) atau kerja dari kantor maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Inmendagri juga menegaskan, perpanjangan pengetatan mobilitas masyarakat diterapkan mulai 21 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021. Hal itu tertuang pada poin ke-13 dalam Inmendagri yang berbunyi: "Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021."

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI