Status Pungutan ke Pedagang Pasar Atas Belum Diputuskan, Gedung sudah Dihibahkan Pusat
BUKITTINGGI (15/7/2021) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi belum memastikan status pungutan petak toko di Pasar Atas ke pedagang yang ada di kota itu.
"Kita belum memastikan apakah dilakukan sewa atau retribusi, karena diperlukan kajian yang matang," kata Kabid Pasar Atas Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Herman di Bukittinggi, kemarin.
Ia mengatakan, untuk hibah dari pemerintah pusat terhadap Pasar Atas, dapat dikatakan sudah didapatkan dari pemerintah pusat.
"Pasca hibah telah didapat itu, masih banyak kerja kita lagi untuk menentukan status petak toko ke pedagang," paparnya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Menurut dia, menentukan sistem apa akan dilakukan terhadap pungutan di petak toko Pasar Atas, harus melalui kajian yang sangat matang.
"Perlu pertimbangan yang betul-betul sangat hati-hati. Dilakukan sewa apa dasar sewanya, jika dilakukan retribusi takut tidak terkejar dengan biaya operasional Pasar Atas," katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Bukittinggi telah menerima hibah dari pemerintah pusat terkait bangunan Pasar Atas. Dengan demikian, aset Pasar Atas kota Bukittinggi.
Kini pasar atas yang rekonstruksinya menghabiskan anggaran Rp292 miliar bersumber dari APBN tersebut, Pemkot tengah melakukan kajian sistem apa yang akan dilakukan pada petak toko dengan jumlah seluruhnya sebanyak 835 unit itu.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Meski belum dapat kata pasti apakah dilakukan sewa atau retribusi. Namun Pemkot telah mengalokasikan dana APBD untuk membiayai perawatan, listrik sampai Rp35 juta per bulan, air hingga Rp8 juta per bulan, cleaning service Rp2,6 miliar setahun dan security Rp1,3 miliar setahun di 2021 ini.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar