Status Pungutan ke Pedagang Pasar Atas Belum Diputuskan, Gedung sudah Dihibahkan Pusat
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, Pemkot sudah mengantongi surat hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah kota Bukittinggi berupa satu gedung Pasar Atas Bukittinggi dari pemerintah pusat.
"Hibah tersebut dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan, dan suratnya sudah sampai. Kita sudah menandatanganinya," paparnya.
"Untuk langkah selanjutnya, Pemko akan membuat rapat persiapan, untuk pengelolaan Pasar Atas, sehingga akan lahir kebijakan yang nantinya akan mengakomodir kepentingan para pedagang," ucapnya. (ham)
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar