Satgas Covid19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang

Senin, 24 Mei 2021, 20:34 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Satgas Covid19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (veri rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Satuan tugas (Satgas) Covid19 Sumatera Barat yang terlibat dalam Operasi Yustisi, selama sepekan, memberikan teguran dengan total sebanyak 75.873 orang, kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan.

Dari jumlah ini, dirincikan sebanyak 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran secara tertulis.

Selain berikan teguran terhadap puluhan ribu orang tersebut, Satgas Covid-19 ini juga menghentikan ratusan tempat usaha.

"Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021, Satgas Covid-19 menindak 301 tempat usaha. Sebesr Rp800 ribu denda yang dikumpulkan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang

Dikatakan, Satgas Covid19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai (berkerumun)," sebutnya.

Dirinya menambahkan, selama sepekan operasi Yustisi tersebut juga tidak ada memberikan hukuman kurungan. (vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: