Tak Semua Pelaporan ke DKPP Bisa Disidangkan

Jumat, 11 September 2015, 20:37 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Tak Semua Pelaporan ke DKPP Bisa Disidangkan
Ketua DKPP, Jimly Ashidiqie. (istimewa)

VALORAnews - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Ashidiqie menyatakan, tidak semua kasus pelanggaran kode etik yang masuk, bisa berlanjut ke proses persidangan etik.

"Dari sekitar 80 berkas pengaduan dugaan pelanggaran etik yang dimasukan ke DKPP, belum tentu semuanya memenuhi syarat untuk disidangkan. Karena, sebagian laporan ke DKPP itu, juga memasukan laporan ke Bawaslu," ungkap Jimly, Jumat (11/9/2015) di Padang.

Dikatakan, puluhan berkas perkara yang dilaporkan ke DKPP, perkaranya berada pada tahapan pencalonan.

"Kalau tahap pencalonan termasuk calon tunggal, ini masih bisa diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu, sehingga DKPP tidak terburu untuk menyidangkan perkara. Kecuali tidak ada upaya kesempatan hukumnya, baru DKPP segara sidang," katanya.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024

Pelanggaran kode etik, terang Jimly, tidak ada kedaluarsanya. Sehingga, tidak perlu cepat-cepat disidangkan DKPP, kalau tidak ada kepentingan

"Kepentingan hanya untuk menyelamatkan pencalonan. Sedangkan penyelamatan pencalonan, masih ada mekanismenya. Seperti kasus Risma di Surabaya atau di NTB. Disana kan masih ada upaya terbuka dilakukan KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Menurut Jimly, DKPP baru menyidangkan 10 kasus, namun tidak berkaitan dengan pencalonan. "Kasus yang disidangkan hanya terkait perilaku tertib administrasi, soal berkepihakan," jelas Jimly.

Terkait KPU Dharmasraya serta KPU Padangpariaman yang dilaporkan ke DKPP oleh Bawaslu Sumbar, Jimly menyatakan, hingga saat ini DKPP belum tahu ada KPU Padangpariaman dan KPU Dharmasraya dilaporkan. (kyo)

Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI