KPU Kembangkan Sistem Pendaftaran Pemilih Online

Jumat, 11 September 2015, 10:47 WIB | Wisata | Nasional
KPU Kembangkan Sistem Pendaftaran Pemilih Online
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik, menerima kunjungan Direktur International Foundation for Electoral Systems (IFES) untuk Indonesia Peter Erben di ruang kerja Ketua KPU Lantai 2, Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakart

VALORAnews - Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Riskiyansyah mengharapkan, masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam DPS, segera melapor dan mendaftar di desa, kelurahan atau KPU yang menyelenggarakan pilkada.

KPU akan memverifikasi di lapangan, apabila memang benar masyarakat tersebut belum terdaftar, maka KPU akan mendaftarkannya. DPS ini, terangnya, sudah melalui hasil pemutakhiran di lapangan. Jadi, DP4 ini telah disinkronkan dengan data DPS pemilu terakhir, termasuk bagi data pemilih yang telah meninggal dunia.

"KPU juga ingin masyarakat yang belum terdaftar, dapat mendaftarkan diri secara online, tetapi ini masih dalam proses pengembangan sistem informasi, kami akan mengusahakan itu," terang Ferry di depan awak media dalam launcing DPS Online, Kamis (10/9/205), seperti dikutip dari siaran pers KPU RI.

Dikatakan Ferry, KPU juga ingin mengoptimalkan sosialisasi jejaring di lapangan, seperti di jaringan Pramuka, OSIS, Karang Taruna.

Baca juga: NPHD Belum Diteken, Ida: Tahapan Pilkada Serentak 2017 Ditunda

"KPU di daerah juga ada inisiasi untuk mengumumkan DPS di kedai kopi atau warung sesuai TPS berkedudukan, selain pengumuman resmi di desa/kelurahan yang merupakan DPS keseluruhan," tambah Ferry. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: