KPU Kembangkan Sistem Pendaftaran Pemilih Online
VALORAnews - Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Riskiyansyah mengharapkan, masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam DPS, segera melapor dan mendaftar di desa, kelurahan atau KPU yang menyelenggarakan pilkada.
KPU akan memverifikasi di lapangan, apabila memang benar masyarakat tersebut belum terdaftar, maka KPU akan mendaftarkannya. DPS ini, terangnya, sudah melalui hasil pemutakhiran di lapangan. Jadi, DP4 ini telah disinkronkan dengan data DPS pemilu terakhir, termasuk bagi data pemilih yang telah meninggal dunia.
"KPU juga ingin masyarakat yang belum terdaftar, dapat mendaftarkan diri secara online, tetapi ini masih dalam proses pengembangan sistem informasi, kami akan mengusahakan itu," terang Ferry di depan awak media dalam launcing DPS Online, Kamis (10/9/205), seperti dikutip dari siaran pers KPU RI.
Dikatakan Ferry, KPU juga ingin mengoptimalkan sosialisasi jejaring di lapangan, seperti di jaringan Pramuka, OSIS, Karang Taruna.
Baca juga: NPHD Belum Diteken, Ida: Tahapan Pilkada Serentak 2017 Ditunda
"KPU di daerah juga ada inisiasi untuk mengumumkan DPS di kedai kopi atau warung sesuai TPS berkedudukan, selain pengumuman resmi di desa/kelurahan yang merupakan DPS keseluruhan," tambah Ferry. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024