Dewan Pers Jadwalkan Verfak 10 Pengda JMSI, Sekjen: Siap Sedia Lakukan Pengawalan

Rabu, 17 Februari 2021, 17:02 WIB | Kuliner | Nasional
Dewan Pers Jadwalkan Verfak 10 Pengda JMSI, Sekjen: Siap Sedia Lakukan Pengawalan
Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba (tengah) bersama Novermal (Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Pusat) dan Pengda JMSI Sumbar (ki-ka), Yal Azis (ketua), Aguswanto (sekretaris) dan Al Imran (bendahara), usai pelantikan di auditorium gubernuran Sumbar, 27 Janua

VALORAnews - Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba menginformasikan, usulan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 10 pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), telah disetujui Dewan Pers dalam sidang pleno, Selasa (16/02/2021) sore.

"Dewan Pers menjadwalkan Verfak Pengda JMSI mulai 18 Februari hingga 27 Maret 2021. Berbarengan dengan Verfak itu, Dewan Pers juga menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bersyukur pada Allah, saya yang ditugaskan mengawal Verfak JMSI Sumbar," ungkap Mahmud Marhaba melalui pesan singkat, Rabu (17/2/2021)

Seiring keputusan verifikasi faktual Dewan Pers ini, ungkap Mahmud, semua Pengda JMSI, diharapkan siap sedia untuk mengawal proses jadi konstituen Dewan Pers ini. Kesepuluh Pengda JMSI ini, urai dia, merupakan gelombang II yang akan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers.

"Mohon dukungan semua pihak agar terlibat bersama dalam proses Verfak nanti. Minimal di setiap web media anggota terpasang logo JMSI," ucapnya.

Yang akan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers itu, terang Mahmud, yakni kantor Pengda JMSI dengan sejumlah atributnya seperti perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar Presiden dan Wapres tersedia di dalam ruangan kantor.

Selanjutnya, papan nama organisasi serta kelengkapan badan hukum perusahaan pers yang tergabung dalam Pengda JMSI. Di antaranya, fotocopy akta masing-masing perusahan pers, fotocopy Kemenkumham dan program kerja Pengda JMSI.

Kemudian, fotocopy AD/ART, fotocopy NPWP, fotocopy buku rekening Pengda JMSI, fotocopy KTP pengurus (ketua, sekretaris, bendahara dan minimal 2 pengurus lainnya). Lalu, keterangan domisili kantor dan papan struktur pengurus.

Merujuk jadwal yang diusulkan pengurus pusat JMSI, Verfak Pengda JMSI ini akan digelar seiring proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang juga digelar disejumlah provinsi di Indonesia.

Sepuluh Pengda JMSI yang akan diverikasi faktual oleh Dewan Pers itu yakni Banten pada 18-19 Maret dengan tuan rumah UKW, IJTI, NTB (20-21 Februari, MSTP), Sumut (24-25 Februari, PWI) dan Jambi (25-26 Februari, IJTI).

Selanjutnya, Bengkulu (2-3 Maret, PWI), Sultra (2-3 Maret, PWI), Sumbar (5-6 Maret, PWI), Jatim (8-9 Maret, IJTI), Babel (20-21 Maret, MSTP) dan Jateng (26-27 Maret, PWI).

"Memberikan dukungan terhadap data yang dibutuhkan untuk kelengkapan berkas JMSI adalah hal yang utama dinantikan," tambah Mahmud. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: