Webinar HUT JMSI ke-1 dan HPN 2021: Ustadz Abdul Somad Uraikan 10 Kode Etik Jurnalistik Perspektif Islam

Senin, 08 Februari 2021, 18:45 WIB | Kuliner | Nasional
Webinar HUT JMSI ke-1 dan HPN 2021: Ustadz Abdul Somad Uraikan 10 Kode Etik Jurnalistik...
Ustadz Abdul Somad sampaikan tausiah nasional dengan tema "Kode Etik Jurnalistik Dalam Perspektif Islam," dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-1 sekaligus Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Senin (8/2/2021). (mangindo k

"Maka tidak boleh caci maki, sumpah serapah, merusak nama baik, baik itu suku agama bangsa. Jadi nilai-nilai inilah yang disusun oleh para ulama sumbernya Al Quran dan hadits Nabi Muhamad SAW," jelasnya.

Poin ketiga, UAS menyebutkan bahwa dalam Islam apabila ada suatu berita itu beredar, maka tidak dibenarkan orang mendengar dari satu arah saja. Maka dari itu, harus ada konfirmasi, klarifikasi, check and recheck dalam membuat sebuah pemberitaan.

"Karena berita kalau yang sudah menyebar sulit untuk menariknya kembali. Maka di islam ada istilah klarifikasi yang dikenal dengan istilah tabayyun," kata UAS.

Baca juga: Webinar Kemenkumham Peringati HPN 2021: Konvergensi Media Butuh Payung Hukum

Keempat, UAS mengatakan bahwa jurnalis dan produk jurnalistik tidak boleh berisi caci maki orang untuk orang lain sekalipun ia menyembah selain Allah. Pasalnya, hal ini bisa berpotensi terjadinya konflik yang luar biasa.

"Menarik, menyembah selain Allah itu dosa paling besar, syirik, dan syirik tidak terampuni. Kenapa? Karena kalau kamu caci orang yang tidak menyembah Allah, nanti mereka akan membalas mencaci Allah tanpa ilmu dan akan terjadi konflik yang luar biasa," tuturnya.

Kelima, jurnalis dan produk jurnalistik tidak boleh ada logika generalisir. UAS mencontohkan perilaku nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Piagam Madinah.

Ketika Nabi Muhammad pindah ke Madinah, Dia harus berhadapan dengan non muslim Yahudi. Didapati orang Yahudi melakukan kesalahan, namun Nabi Muhammad hanya menyebutkan personalnya alias tidak mengeneralisir.

"Maka jangan dikatakan Hei Yahudi, kenapa? Karena tidak semua Yahudi kena. Mereka tidak sama tidak semuanya jahat. Mengeneralisir semuanya tidak dibenarkan. Kenapa? Karena itu akan memicu konflik dan keresahan massal. Ada masalah baru," kata UAS.

Keenam, bahwa tidak dibenarkan ada ghibah atau gosip. UAS menegaskan bahwa dalam hadits ada perintah 'janganlah kamu membicarakan/membuka aib orang lain'.

"Ada ungkapan silahkan jadi polisi, jangan jadi wartawan karena menceritakan aib orang saja. Jadi mereka tidak bisa membedakan kapan orang memberitakan sesuatu dan kapan ghibah," ujarnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI