Webinar HUT JMSI ke-1 dan HPN 2021: Ustadz Abdul Somad Uraikan 10 Kode Etik Jurnalistik Perspektif Islam

Senin, 08 Februari 2021, 18:45 WIB | Kuliner | Nasional
Webinar HUT JMSI ke-1 dan HPN 2021: Ustadz Abdul Somad Uraikan 10 Kode Etik Jurnalistik...
Ustadz Abdul Somad sampaikan tausiah nasional dengan tema "Kode Etik Jurnalistik Dalam Perspektif Islam," dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-1 sekaligus Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Senin (8/2/2021). (mangindo k
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Maka dari itu, UAS menyebut, dalam hukum Islam, setelah diteliti, orang boleh mengungkapkan sesuatu yang tidak baik dengan 3 alasan. Pertama, hakim di pengadilan bertanya pada saksi, ini tidak dikatakan sebagai ghibah. Kedua, saat orang ingin bertanya suatu hukum, ini pun tidak ghibah atau gosip dan ketiga, menunjukkan bahwa mana yang haq dan bathil.

"Nah di sini peran media. Jadi ketika sahabat-sahabat dari JMSI memberitakan suatu kebathilan sesungguhnya dia tidak sedang melakukan gosip, tapi dia sedang menunjukkan bahwa yang bathil itu salah. Yang haq itu haq dan yang hoaks itu bathil. Siapa yang bisa menjelaskan itu? Media karena ini orang mendapatkan berita dari media," imbuhnya menegaskan.

Poin ketujuh, menghindari pornografi.

UAS mengatakan, Al-Quran bercerita tentang macam-macam hukum, tetapi bahasa, diksi, dipilih amat sangat lembut. Bahkan ketika Al-Qur'an bercerita tentang hubungan kelamin ditulis 'menyentuh kulit'.

"Laa mastumun nisa, secara tekstual artinya menyentuh kulit tapi artinya hubungan kelamin (bersetubuh)," urainya.

Selanjutnya poin kedelapan, UAS menyatakan bahwa bagaimana Islam itu berkembang yaitu melalui jaringan orang-orang yang datang kepada nabi.

"Lalu dia pulang ke kampung halamannya dia sebagai media," tuturnya.

"Ketiga pesan Islam ini (aqidah, fiqih, akhlaq) disampaikan melalui media. Apa media yang dipakai itu? Jamaah yang bertebaran. Ada 12 ribu periwayat hadist," sambungnya.

Kesembilan, bahwa orang yang menyampaikan berita yang benar dia mendapat pahala. UAS memberikan gambaran positif tentang fungsi wartawan yang menyampaikan kabar yang benar. Ketika pewarta menyampaikan berita yang tidak benar maka sesungguhnya ada dua hukuman; dunia dan akhirat. Karana dia khianat karena dia tidak punya amanah ilmiah. Amanah adalah lawannya khianat.

"Ada amanah dalam berita. Ini lebih mengerikan ketika orang mempermainkan berita hanya untuk 'setengah sayap nyamuk' atau dunia. Jadi ada balasan luar biasa karena dia sudah menebar kebaikan," kata UAS.

Kesepuluh, bahwa setiap orang yang beriman kepada Allah dan Nabi Muhammad SAW, maka dia akan melihat segala balasan perbuatannya yang dia terima hari ini.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: