UPUBKB Padangpanjang Targetkan Terakreditasi A
VALORAnews - Guna peningkatan pelayanan ke pemilik kendaraan bermotor wajib uji, Unit Pengujian Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Kota Padangpanjang tengah mengupayakan mendapat akreditasi A dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Segala berkas dan persyaratan telah siap.
Untuk mencapai akreditasi A itu, Wakil Wali Kota Padangpanjang, Asrul didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), I Putu Venda dan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Anna Nadia Abrar langsung menemui Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Risal Wasal di Jakarta.
Dijelaskan Venda, Rabu (3/2/2021), persyaratan yang diminta sudah terpenuhi di UPUBKB Padangpanjang sejak 2020 lalu. Di antaranya memiliki gedung sendiri, punya alat uji kir yang lengkap, terkonektivitas ke Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) Kemenhub, telah mengaplikasikan penggunaan Smart Card BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) dan menggunakan system cashless (non tunai) dalam pembayaran uji kir.
"Kita menargetkan di 2021 ini, UPUBKB Padangpanjang bisa terakreditasi A. Dengan begitu, pelayanan uji kir meningkat dan akan berpengaruh positif ke pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini saja, ada enam daerah yang menumpang uji kir ke Padangpanjang," ungkap Venda.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
Menumpangnya enam daerah itu, jelas Venda, lantaran ada yang belum terakreditasi dan belum bisa mengaplikasikan BLUe, sehingga belum bisa melayani uji kir di daerahnya. Keenamnya merekomendasikan menumpang uji kir (pengujian berkala kendaraan bermotor wajib uji-red) ke UPUBKB Padangpanjang.
Dengan kepercayaan enam daerah itu, terangnya lagi, terjadi peningkatan signifikan jumlah layanan di UPUBKB. "Biasanya dalam sehari kita melayani uji kir 5 kendaraan. Saat ini sudah mencapai 25-30 kendaraan per hari. Ini berimbas pada stok Smart Card BLUe kita. Sementara kita belum menganggarkan penambahannya," paparnya.
Menanggapi kondisi ini, jelas Venda, Kemenhub melalui Mohamad Risal Wasal meminjamkan 2.000 set kartu BLUe tersebut, guna mengantisipasi terputusnya pelayanan uji kir.
"Direktur Sarana Transportasi Jalan kepada kami menyampaikan, sangat mendukung upaya kita mencapai akreditasi A serta mengucapkan terima kasih telah menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : AJ.502/33/7/DRJD/2020 tanggal 17 November 2020 perihal Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor. Kita dibantu pinjaman 2.000 set kartu itu, agar tidak terputus dalam melayani uji kir tersebut," jelasnya.
Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Sekadar informasi, saat ini, hasil uji kir tidak lagi menggunakan kartu Uji Kendaraan Berkala yang ditempelkan di dinding kendaraan. Tapi sudah diganti dengan kartu (seukuran kartu ATM-red) dan ditandai dengan adanya barcode yang dipasang di kaca mobil. (rls/ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan
Ini Link Real Count dan Cara Melihat Hasil Pilkada Sumatera Barat 2024
News - 27 November 2024
Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru
News - 27 November 2024