Kepala Kanwilkumham Sumbar Kukuhkan Sat Opspatnal Pas Padang

Jumat, 29 Januari 2021, 20:46 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Kepala Kanwilkumham Sumbar Kukuhkan Sat Opspatnal Pas Padang
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumbar, R Andhika Dwi sematkan Hand Badge perwakilan tim Sat Opspatnal PAS Padang pada upacara yang dilakukan di lapangan upacara rumah tahanan kelas II B Padang, Jumat (29/1/2021). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumbar, R Andhika Dwi Prasetya mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Sat Opspatnal PAS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang.

Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyematan Hand Badge secara simbolis kepada perwakilan tim Sat Opspatnal PAS Padang pada upacara yang dilakukan di lapangan upacara rumah tahanan kelas II B Padang, Jumat (29/1/2021).

Dalam arahannya, Andhika menyampaikan, Pembentukan Sat Opspatnal Pas merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI guna memastikan terlaksananya tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan Standar Pelayanan, Standar Operasional Prosedur dan atau ketentuan pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan demi mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI.

Hal tersebut sesuai dengan pedoman Satopspatnal Pas yang terdapat di dalam Keputusan Direktorat Jenderal Kemenkumham RI Nomor: PAS-1052.PK.02.10.02 Tahun 2020.

Baca juga: 738 Orang Ikuti Ujian Seleksi Poltekim dan Poltekip di Padang

Ia menekankan, dengan dibentuknya Satuan Pemasyarakatan ini diharapkan pencegahan, penindakan supervisi, pemantauan dan evaluasi di bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan barang sitaan dan barang pengamanan serta pembinaan kepegawaian dapat terlaksana dengan baik.

"Dengan terlaksananya tugas dan fungsi di jajaran pemasyarakatan dengan baik, diharapkan dapat menghasilkan output yang optimal terhadap pemberian layanan kepada masyarakat di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan," tegasnya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan barang hasil razia yang dilakukan saat razia di blok hunian warga binaan di lingkungan Kanwilkumham Sumbar. (vry)

Baca juga: Selama 2020: Kanwilkumham Sumbar Lakukan 69 Pemantapan Ranperda, Andhika: Tahapan Wajib Sebelum Pembahasan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI