Fadli Amran Ingatkan OPD tentang Pengarsipan Sesuai Standar
VALORAnews - Wali Kota Padangpanjang, H. Fadly Amran mengingatkan semua OPD, agar melakukan pengarsipan dengan baik sesuai standar kearsipan yang telah ditentukan.
"Pengarsipan ini sangat penting dilakukan. Mohon menjadi perhatian bagi semua OPD agar benar-benar melaksanakan kearsipan dengan baik.Sehingga, pengelolaan arsip lebih tertata," pesan Fadly dalam Rakor Audit Pengawasan Kearsipan OPD di Hall Lantai lll Balaikota, Rabu (20/1/2021).
Dikatakannya, arsip mempunyai peran penting dalam organisasi, baik organisasi pemerintah maupun swasta. Manfaat arsip bagi suatu organisasi antara lain berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan.
Juga dapat dijadikan sebagai alat bukti bila terjadi masalah. Kemudian, dapat dijadikan alat pertanggungjawaban manajemen, serta dapat dijadikan alat transparansi birokrasi.
Baca juga: Sukses di Kelurahan Busur, Fadly Amran Minta Pola Pembangunan ala Kotaku Diadopsi
"Arsip juga dapat bermanfaat secara optimal bagi organisasi apabila dikelola dengan tertib dan teratur. Namun sebaliknya, apabila arsip dikelola dengan tidak tertib, maka akan menimbulkan masalah bagi organisasi."
"Apabila arsip sulit untuk ditemukan, akan menjadi hambatan dalam proses pengambilan keputusan dan akan mempersulit proses pertanggungjawaban," paparnya.
Ditambahkannya, arsip juga bukan sebatas digunakan untuk administrasi. Lebih dari itu, arsip juga perlu diselamatkan dan dilestarikan keberadaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Alvi Sena menjelaskan, kegiatan Rakor ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan, informasi dan juga menambah wawasan terkait pelestarian dan pengelolaan arsip.
Baca juga: Cabor Petanque Bakal Dilombakan di Porprov 2023, Fadly Amran: Semoga jadi Penyumbang Emas
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, kepala Dinas Perpustakaan Provinsi diwakili Kepala Bidang Kearsipan, Kiswati, SS, MPA, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yas Edizarwin, SH dan kepala OPD se-Kota Padang Panjang. (rls/ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan