Peralatan Kesehatan dan Tenaga Sudah Tersedia: Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD Bukittinggi, Izin Kemenkes Belum Dikantongi

Rabu, 20 Januari 2021, 17:14 WIB | News | Kota Bukittinggi
Peralatan Kesehatan dan Tenaga Sudah Tersedia: Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD...
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi. (hamriadi/valoranews)

VALORAnews - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi telah selesai dikerjakan. Sebesar Rp102,3 miliar tahap pertama dan Rp81,9 miliar tahap kedua, telah dialokasikan di APBD untuk bangunan mengah tersebut.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias meresmikan bangunan tersebut, Senin (18/1/2020). Hanya saja, belum dapat dioperasikan layaknya sebuah rumah sakit karena terbentur izin dari Kementerian Kesehatan RI, yang belum keluar.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Syofyan, Selasa (19/1/2020) mengatakan, untuk pengoperasian RSUD tersebut tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri.

"Peralatan kesehatan dan tenaga medis telah disiapkan. Tipe RSUD C, tapi kelas rumah sakit B," kata Herman, dari Partai Gerindra ini.

Baca juga: Libur Lebaran 1445 H, RSUD Arifin Achmad Tetap Layani Pasien

"Jadi, kalau surat pengoperasian dari Dinas Kesehatan tidak boleh, ditunjuk direktur juga tak bisa, petunjuk-petunjuk pelaksanaan peresmian," katanya.

Bangunan telah selesai pengerjaannya, peralatan dan tenaga telah disediakan, RSUD belum beroperasi, menurut Herman, tentu dikaji makanismenya. Tidak bisa memaksakan kehendak, rumah sakit di bawah Menteri Kesehatan dan pengaturan kepegawaiannya di bawah Menteri Dalam Negeri.

Disampaikan, untuk aturan-aturan dan makanisme tersebut sudah dijalankan dan dilayangkan suratnya oleh pemko Kota Bukittinggi ke kedua kementerian tersebut.

"Kini tinggal menunggu suratnya lagi," ujar Herman.

Baca juga: BANJIR PESSEL: RSUD Dr Muhamad Zein Painan Buka Layanan Terapy Psikotery di Tarusan

Dikatakan Herman, terkait RSUD izinya berada di bawah Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, untuk rekrutmen tenaganya, tidak harus melapor ke kedua kementerian itu.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: