Peralatan Kesehatan dan Tenaga Sudah Tersedia: Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD Bukittinggi, Izin Kemenkes Belum Dikantongi
VALORAnews - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi telah selesai dikerjakan. Sebesar Rp102,3 miliar tahap pertama dan Rp81,9 miliar tahap kedua, telah dialokasikan di APBD untuk bangunan mengah tersebut.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias meresmikan bangunan tersebut, Senin (18/1/2020). Hanya saja, belum dapat dioperasikan layaknya sebuah rumah sakit karena terbentur izin dari Kementerian Kesehatan RI, yang belum keluar.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Syofyan, Selasa (19/1/2020) mengatakan, untuk pengoperasian RSUD tersebut tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri.
"Peralatan kesehatan dan tenaga medis telah disiapkan. Tipe RSUD C, tapi kelas rumah sakit B," kata Herman, dari Partai Gerindra ini.
Baca juga: WORLD PSORIASIS DAY 2024: RSUD M Zein Painan Gelar Penyuluhan Kesehatan
"Jadi, kalau surat pengoperasian dari Dinas Kesehatan tidak boleh, ditunjuk direktur juga tak bisa, petunjuk-petunjuk pelaksanaan peresmian," katanya.
Bangunan telah selesai pengerjaannya, peralatan dan tenaga telah disediakan, RSUD belum beroperasi, menurut Herman, tentu dikaji makanismenya. Tidak bisa memaksakan kehendak, rumah sakit di bawah Menteri Kesehatan dan pengaturan kepegawaiannya di bawah Menteri Dalam Negeri.
Disampaikan, untuk aturan-aturan dan makanisme tersebut sudah dijalankan dan dilayangkan suratnya oleh pemko Kota Bukittinggi ke kedua kementerian tersebut.
"Kini tinggal menunggu suratnya lagi," ujar Herman.
Baca juga: MAHASISWA Anestesi dan Kedokteran Praktek di RSUD Painan
Dikatakan Herman, terkait RSUD izinya berada di bawah Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, untuk rekrutmen tenaganya, tidak harus melapor ke kedua kementerian itu.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan